KabarBaik.co – Camat Sidayu Suwartono, angkat bicara terkait kericuhan yang mewarnai lomba gerak jalan tradisional Wadeng–Sidayu, Gresik pada Minggu (10/8) kemarin.
Ia menyebut insiden saling adu jotos dan lempar batu antara warga Desa Golokan dan Randuboto itu hanya kesalahpahaman. “Sudah clear, kedua belah pihak sudah bertemu dan berdamai di kantor Polsek Sidayu,” ujarnya, Selasa (12/8).
Suwartono menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya, gerak jalan yang digelar untuk memperingati kemerdekaan RI seharusnya menjadi ajang kegembiraan sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga.
“Ini kan hiburan, mestinya senang-senang saja, sebagai pemersatu dan penguat tali persaudaraan,” katanya.
Suwartono memastikan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sidayu terkait pelaksanaan lomba serupa di tahun mendatang.
“Apakah akan diadakan lagi atau tidak, belum bisa saya pastikan. Nanti dibahas pada saat penutupan peringatan HUT RI di kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sidayu Aiptu Zainuri, menjelaskan bahwa kericuhan tersebut dipicu kesalahpahaman antarpeserta. Ia memastikan kasus sudah selesai secara kekeluargaan.
“Yang rusak adalah kaca-kaca jendela (TK ABA Golokan), dan sudah diganti oleh pihak desa,” jelas Zainuri, Selasa (12/8). Ia menegaskan tidak ada korban luka dalam insiden itu.
Menurut keterangan dari Zainuri, pengamanan kegiatan sebenarnya telah disiapkan di 16 titik dengan dua petugas di tiap titik. Melibatkan kepolisian, koramil, satlantas, satpol PP, linmas, Banser, dan Kokam. “Hari itu juga selesai, sudah clear,” ujarnya.
Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam, mengonfirmasi kejadian itu. Ia memperlihatkan rekaman video bertanggal 10 Agustus 2025 yang menampilkan Kepala Desa Randuboto Andhi Sulandra, bersama Kepala Desa Golokan Muslikan, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda dari kedua desa. Dalam video, Kades Andhi menyatakan bahwa kedua pihak sepakat berdamai dan memperbaiki kerusakan bersama.
“Kami sudah bertemu dan berdamai bersama. Dan memang inilah riuk-riuk anak pemuda, semoga tidak terulang kembali di hari-hari berikutnya atau di momen-momen selanjutnya,” ucap Andhi dalam video.
Kesepakatan damai itu diperkuat dengan Surat Pernyataan Perdamaian bermeterai, ditandatangani kedua kepala desa dan sejumlah saksi-saksi. Dokumen tersebut memuat lima poin, di antaranya permintaan maaf dari pihak Randuboto kepada pihak Golokan, pihak Randuboto berkomitmen memperbaiki TK ABA Golokan seperti semula, kedua belah pihak berkomitmen menjaga warganya masing-masing agar tidak mengulangi kejadian, tidak adanya dendam dikemudian hari, dan kesediaan dituntut sesuai hukum jika pelanggaran terulang.
Dengan pernyataan damai itu, peristiwa ricuh dalam gerak jalan yang seharusnya menjadi ajang merayakan kemerdekaan ini ditutup dengan jabat tangan.(*)