OJK Jatim Soroti NPL Tinggi LKM, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Kolaborasi

oleh -296 Dilihat
IMG 20250919 WA0009
Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari

KabarBaik.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur merilis hasil evaluasi kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sepanjang semester I 2025. Laporan tersebut mencatat total aset LKM/LKMS berizin di Jawa Timur mencapai Rp 260,52 miliar dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 162,93 miliar.

Meski mayoritas lembaga dinilai masih memenuhi rasio likuiditas, solvabilitas, dan ekuitas terhadap modal disetor, tantangan besar tetap menghantui. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tercatat menembus 12,79 persen.

Kondisi ini turut menekan kinerja profitabilitas, seperti Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), serta efisiensi melalui rasio BOPO.

“Penyelesaian pinjaman bermasalah harus menjadi prioritas utama karena berdampak langsung pada kesehatan industri dan kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, penguatan sistem informasi seperti SISPRO perlu diperluas agar mendukung tata kelola yang lebih baik,” jelas Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Jatim, Asep Hikayat di Surabaya, Jumat (19/9).

Selain masalah kredit, tingkat kepatuhan pelaporan lembaga juga masih menjadi catatan. Hingga pertengahan 2025, kepatuhan pelaporan baru mencapai 75 persen.

Dari sisi asosiasi, Ketua Asosiasi LKM dan LKMS Indonesia (Aslindo), Burhan, menilai potensi pengembangan sektor ini masih terbuka lebar. Per Agustus 2025, terdapat 247 LKM/LKMS di Indonesia, di mana sekitar 75 persen sudah menjadi anggota Aslindo. Menurutnya, kolaborasi dengan fintech, bank digital, dan pemerintah akan membuat LKM/LKMS lebih inovatif, inklusif, serta menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi desa.

Menjawab tantangan tersebut, OJK telah mengeluarkan sejumlah regulasi baru. Antara lain, POJK 41/2024 tentang LKM, POJK 48/2024 mengenai Tata Kelola PVML, serta SEOJK 1/2025 terkait laporan keuangan LKM. Aturan ini diharapkan memperkuat perizinan, standar tata kelola, dan transparansi laporan keuangan.

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari menegaskan, forum evaluasi ini tidak sekadar menilai capaian, melainkan juga menjadi momentum memperkuat komitmen dalam implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028.

“Kami berharap LKM dan LKMS dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, berdaya saing, serta semakin inklusif dalam menjangkau masyarakat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.