KabarBaik.co – Oknum anggota DPRD Gresik diduga melakukan hal tidak terpuji saat kunjungan inspeksi mendadak (sidak) ke perumahan The Oso, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jumat (12/9) kemarin. Bukannya fokus pada persoalan yang disidak, seorang oknum wakil rakyat dituding malah meminta rumah dengan harga murah.
Sejumlah legislator tampak hadir dalam sidak tersebut. Di antaranya Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah, Wakil Ketua Komisi III Abdullah Hamdi, bersama anggota Ainul Yaqin Tirta Saputra, Khoirul Huda, Faqih Usman, Nur Yahya Hanafi, Nur Saidah, Yuyun Wahyudi dan rombongan.
Debby Puspita Sari selaku kuasa hukum perumahan The Oso, mengungkapkan kronologi yang dianggap janggal sejak undangan sidak diterima. “Surat undangan tidak diberikan secara langsung kepada The Oso, hanya melalui perangkat desa via WhatsApp,” ungkap Debby saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9).
Menurut Debby, undangan itu hanya mencantumkan persoalan drainase. Namun, sebelum sidak berlangsung, salah satu anggota dewan disebut meminta jatah dua unit rumah dengan harga di bawah pasaran.
“Dia katakan, saya beli tapi dengan harga 200 juta. Saya minta dua. Kalau owner ngasih dua unit rumah itu, nanti perumahan saya backup penuh gak akan saya bikin rame. Katanya gitu. Lah saya kan loh backup yang bagaimana pak? Terus ada omongan tidak enak ke saya. Lalu bilang ke saya, ini kalau pengacara yang turun berarti ada apa ini? Berarti kan ada sesuatu yang tidak baik. Kamu ketakutan ya?,” tutur Debby menirukan ucapan oknum dewan tersebut. Diketahui pasaran rumah tersebut adalah di angka Rp 400 jutaan.
Lebih lanjut, Debby menegaskan bahwa dirinya hanya untuk konfirmasi ke pihak dewan. “Mohon maaf pak kami tidak ada takut apapun. Kalau bapak mau sidak, silakan sidak. Tapi kedatangan saya di sini hanya mau konfirmasi saja, apa yang disidak dan apa masalahnya? Karena kami tidak tau surat pun tidak kami terima secara fisiknya, hanya kami terima dari WA,” lanjutnya.
Permintaan itu, kata Debby, muncul sebelum sidak dimulai. Ia menegaskan bahwa perizinan perumahan sudah lengkap, mulai dari izin pembangunan tahun 2023 hingga dokumen pendukung seperti izin banjir. “Kami sudah diperiksa oleh dinas perizinan dan Komisi II, semua izin lengkap,” ucapnya.
Namun, situasi memanas saat sidak berlangsung. Debby menyebut oknum dewan tersebut sempat membentak, menunjuk-nunjuk, bahkan melontarkan kata kasar kepada timnya. “Dia maki-maki tim saya, cangkemmu, gitu-gitu. Pantes nggak seorang dewan ngomong seperti itu?” katanya.
Selain menanyakan izin, oknum dewan itu juga disebut mengancam mencabut izin legal perusahaan. “Ujung-ujungnya, sidak belum dibuka, belum assalamu’alaikum, langsung bilang mana izin-izinnya. Padahal ini bukan kewenangan Komisi III, melainkan Komisi II,” jelas Debby.
Debby menilai sidak tersebut sarat kejanggalan. Pasalnya, perumahan The Oso belum memasuki tahap pembangunan massal, baru sebatas rumah contoh dan akses jalan. “Drainase pun belum ada aliran airnya. Jadi kalau disebut ada aduan masyarakat, saya juga heran. Aduan yang mana?” katanya penuh tanya.
Ia juga menanggapi pernyataan salah satu anggota dewan yang menyebut permintaan rumah itu hanya candaan. “Dibenarkan sama dia, tapi itu hanya becanda katanya. Nggak lucu banget kan jawabannya. Jawaban apa itu. Kalau becanda nggak mungkin terus diminta. H-1 sudah minta, hari H juga diminta. Gitu kok bilangnya becanda, kan gak masuk akal,” ujar Debby.
Meski demikian, Debby menegaskan dugaan kepentingan pribadi ini hanya melibatkan satu oknum, bukan seluruh anggota Komisi III DPRD Gresik. “Salah satu yang ikut sidak bahkan meminta maaf kepada saya. Mereka bilang kami ini korban dari beliau, karena beliau ada kepentingan di sini,” pungkasnya menirukan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi enggan berkomentar saat dimintai tanggapan terkait peristiwa tersebut. “Saya tidak mau berkomentar,” tandasnya singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9).(*)








