KabarBaik.co, Tuban– Kasus penganiayaan terhadap empat pegawai SPBU di Jalan Cokrokusumo Parengan–Bojonegoro, Tuban, akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang disebut merupakan oknum pegawai kecamatan telah diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan mengatakan sebelumnya para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parengan. Namun, karena peristiwa itu viral dan menjadi perhatian publik, penanganan perkara kemudian diambil alih oleh Satreskrim Polres Tuban.
“Sudah kita amankan di Polres. Untuk motif dan kronologinya akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar Bobby, Selasa (10/2).
Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (7/2) sekitar pukul 18.45 WIB. Kejadian bermula saat pelaku, yang mengemudikan mobil berwarna hitam, diduga tidak sabar mengantre pengisian BBM.
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap operator SPBU yang sedang bertugas, berinisial VPF, 23, warga Kecamatan Soko, Tuban.
Tak lama kemudian, seorang mandor SPBU berinisial AN, 32, datang untuk melerai dan menanyakan permasalahan. Namun, upaya tersebut justru berujung pada aksi kekerasan, sehingga AN turut menjadi korban. Dua pegawai SPBU lainnya yang mencoba melerai juga ikut dianiaya, sehingga total terdapat empat korban dalam insiden tersebut.
Dari keempat korban, salah satu korban berinisial P masih menjalani perawatan di Rumah Sakit umum Sosodoro Djatikusuma Bojonegoro karena mengalami luka cukup serius. Korban bahkan harus menjalani operasi pada bagian hidung akibat mengalami patah tulang. (*)






