Operasi Bulan Suci, Satpol PP Banyuwangi Temukan Toko Miras Bandel Buka saat Ramadan

oleh -28 Dilihat
Banyuwangi 4
Petugas Satpol PP saat menggelar razia ramadan.(ikhwan)

KabarBaik.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Banyuwangi menggelar operasi bulan ramadan. Operasi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 tentang Pengaturan Kegiatan Wisata, Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Bulan Ramadhan Tahun 1445 Hijriah di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam operasi itu, Satpol PP menemukan toko miras yang membandel dan tetap buka di bulan suci ramadan. Satpol PP pun memberi peringatan tegas.

Sekertaris Satpol PP Banyuwangi, Kholid Askandar mengatakan, melalui surat edaran itu Pemkab membatasi kegiatan wisata, tempat hiburan dan penjualan miras selama Ramadan. Termasuk mengatur jam operasional.

“Hasil patroli, kita temukan penjual miras bebas beroperasi,” kata Kholid.

Toko tersebut berdalih tak mengetahui surat edaran itu. Mereka mengaku baru tahu setelah ada sidak.

“Mereka sudah kita minta untuk membuat surat pernyataan. Kami harap pelaku usaha bisa mematuhi ketentuan yang ada,” ujarnya.

Kholid menambahkan, patroli rutin ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan untuk memastikan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha, bagi para pelanggar,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.