Operasi Patuh Semeru 2025 di Gresik Dimulai, Utamakan Penindakan dan Ini Sasarannya

oleh -660 Dilihat
f810d2b1 c582 4243 ab03 a37fa9bda22a
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di Polres Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Polres Gresik menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 pada Senin (14/7). Apel yang dipimpin Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro ini menandai dimulainya operasi penertiban lalu lintas yang berlangsung selama 14 hari, 14-27 Juli 2025.

Ratusan personel mengikuti apel di halaman Mapolres Gresik. Mulai dari pejabat utama Polres Gresik, kapolsek jajaran, serta sejumlah instansi terkait. Pasukan apel terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan unsur pendukung lainnya.

Dalam rangkaian apel, dilaksanakan penyematan pita tanda dimulainya operasi. Amanat pimpinan apel dibacakan secara resmi, memuat pesan dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianyo yang menekankan pentingnya kesiapan personel dalam mendukung Operasi Patuh Semeru 2025.

Wakapolres Gresik menyampaikan, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar serentak di seluruh Jawa Timur mulai 14 hingga 27 Juli 2025, mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

“Angka kecelakaan lalu lintas pada semester I 2025 menurun dibanding periode sama tahun lalu. Namun, pelanggaran lalu lintas justru naik signifikan. Ini menunjukkan tantangan kita adalah meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas,” ucap Kompol Danu membacakan amanat Kapolda Jatim.

Adapun operasi kali ini menargetkan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Strategi operasi akan mengedepankan pendekatan preemtif 25 persen, preventif 25 persen, dan represif 50 persen, termasuk penegakan hukum melalui tilang elektronik statis dan mobile. Penekanan operasi adalah edukasi, persuasif, humanis, dan penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi, termasuk menghindari praktik transaksional yang mencederai citra Polri.

Dalam amanatnya, pimpinan apel juga menegaskan pentingnya sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat, serta meminta seluruh personel mematuhi SOP, menjaga kesehatan, dan menampilkan sikap yang humanis dan profesional.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.