KabarBaik.co, Sidoarjo – Satpol PP Sidoarjo menggelar operasi pekat gabungan bersama aparat TNI dan Polri dengan menyasar warung remang-remang yang masih nekat beroperasi selama bulan Ramadan. Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Dalam operasi yang digelar di kawasan sekitar tol HK Jabon Jumat (13/3) malam, petugas berhasil menjaring 12 pemandu lagu (LC) yang berada di lokasi hiburan malam tersebut.
Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo R. Novianto Koesno Adi Putro mengatakan para LC yang terjaring langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Dalam operasi pekat Ramadan ini kami menjaring 12 orang LC yang berada di lokasi warung remang-remang. Mereka kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan,” ujarnya.
Selain menjaring pemandu lagu, petugas juga menemukan puluhan botol minuman keras yang dijual di lokasi tersebut. Dari hasil operasi malam itu, petugas mengamankan 31 botol miras yang terdiri dari 16 botol miras golongan A dan sisanya golongan B.
Menurut Novianto, para LC yang terjaring akan terlebih dahulu diberikan pembinaan oleh Satpol PP. Namun apabila di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran serupa, maka akan diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Nanti kalau sudah tidak kita bina, kita serahkan ke Dinas Sosial untuk melaksanakan pembinaan lebih lanjut. Karena kapasitas kami hanya melaksanakan kegiatan dalam rangka penanganan gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait langkah lanjutan apabila para pelanggar tersebut kembali terjaring dalam operasi serupa.
Operasi pekat gabungan ini menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir masih membandel membuka aktivitas hiburan malam selama Ramadan, khususnya di kawasan sekitar tol HK Jabon yang kerap menjadi tempat berkumpulnya LC dan pedagang minuman keras. Satpol PP menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan selama Ramadan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (*)






