KabarBaik.co, Lombok Timur – Unit Intel Kodim 1615/Lombok Timur mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu di Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Selasa (31/3) malam..
Operasi senyap yang dipimpin Dan Unit Inteldim 1615/Lotim, Letda Arm Muslihin Yadi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2,16 gram. Penangkapan dilakukan di depan Dapur MBG, Dusun Renga.
Pengungkapan kasus ini berawal sekitar pukul 21.30 WITA, ketika Sertu Ayu Jayadi menerima informasi dari jaringan intelijen di lapangan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
Sekitar pukul 23.30 WITA, petugas menyergap pelaku pertama berinisial ZF, 34, di depan Dapur MBG. Saat diamankan, ZF diduga berada di bawah pengaruh narkotika. Dari tangannya, petugas menyita enam poket sabu yang diduga siap edar.
Dari hasil interogasi awal di lokasi, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada pelaku lain berinisial M, 42. Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman M di Dusun Senggawan dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Unit Inteldim 1615/Lotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Kodim 1615/Lotim, Letkol Inf Eky Anderson, memberikan instruksi agar kasus tersebut diusut hingga tuntas. Sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum, pada Rabu dini hari (1/4), kedua pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur.
Pihak Inteldim 1615/Lotim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lombok Timur.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah ini,” tegasnya.
Kedua pelaku kini terancam hukuman sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku. (*)







