KabarBaik.co – Polres Trenggalek menggelar apel kesiapan untuk pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 pada Senin (14/10). Apel ini melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub, yang bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, menyematkan pita kepada beberapa perwakilan sebagai simbol dimulainya operasi yang akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Ia juga menyampaikan pentingnya meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengingat pertumbuhan jumlah penduduk yang berdampak pada peningkatan volume lalu lintas.
“Pertumbuhan jumlah penduduk membuat kebutuhan transportasi meningkat, dan ini berpotensi menyebabkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan,” kata AKBP Indra di hadapan peserta apel.
Meski angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur menurun, AKBP Indra mencatat bahwa tingkat fatalitas kecelakaan, terutama korban meninggal dunia, masih tinggi. Ia mengaitkan hal ini dengan peningkatan mobilitas masyarakat pasca-pandemi, yang tidak dibarengi dengan peningkatan kesadaran berlalu lintas.
“Salah satu penyebabnya adalah perubahan sistem penindakan dari manual ke elektronik, yang mengurangi kehadiran polisi lalu lintas di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kabupaten Trenggalek tengah memasuki tahap kampanye Pilkada serentak, yang juga menambah potensi kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Zebra Semeru 2024 diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” tambah AKBP Indra.
Operasi ini akan fokus pada lokasi rawan kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas. Sasaran utama meliputi pengendara yang melebihi batas kecepatan, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, serta pelanggaran lain seperti melawan arah atau menerobos lampu merah.
Untuk diketahui Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, melibatkan 55 personel dari berbagai satuan kepolisian.
“Kami menekankan pendekatan humanis, dengan mengutamakan edukasi dan langkah preventif, didukung oleh penegakan hukum secara elektronik,” tutupnya. (*)