KabarBaik.co – Upaya menjaga kualitas dan perlindungan konsumen di Kota Kediri terus ditingkatkan. Senin (21/7), Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Kejaksaan Negeri dan Satgas Pangan Polres Kediri Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar modern. Fokus utama sidak kali ini adalah pemeriksaan kualitas dan kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET) beras.
Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan beberapa kemasan beras berlabel premium yang ternyata mengandung hama kutu. Penemuan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan sebagai bentuk perlindungan konsumen dan pengawasan distribusi pangan.
“Kami melakukan pemeriksaan tidak hanya terkait harga, tetapi juga memastikan kualitas produk sesuai label. Ditemukan beberapa kemasan premium yang tidak layak karena mengandung kutu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana.
Ia menjelaskan bahwa sidak ini merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) No. 5 Tahun 2024, yang mengatur harga eceran tertinggi beras premium dan medium. Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan pelanggaran harga. Namun, indikasi pelanggaran kualitas akan didalami lebih lanjut.
“Kami juga mengecek kemungkinan adanya oplosan, yakni beras premium yang dicampur dengan medium. Bila terbukti, maka akan kami proses sesuai aturan,” tambahnya.
Sampel beras yang terindikasi rusak diamankan untuk diteliti lebih lanjut. Bila terbukti ada unsur pelanggaran dalam proses produksi atau distribusi, Satgas Pangan bersama Kejaksaan akan mengambil langkah hukum.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari monitoring kualitas beras di pasar modern, khususnya dalam hal izin edar dan kesesuaian klaim kemasan.
“Kami ingin pastikan masyarakat mendapatkan beras premium yang benar-benar premium, sesuai dengan yang mereka bayarkan,” terang Rice.
Ia mengimbau agar pengelola pasar segera menarik produk yang terlihat mengandung kutu dari etalase, demi kenyamanan dan keselamatan konsumen.
“Ada beberapa merek yang menurut kami tidak pantas menyandang label premium. Ini bisa merugikan konsumen, karena kualitas tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” tutupnya.






