KabarBaik.co – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar di Kabupaten Jombang mulai 17 hingga 30 November. Di hari pertama operasi, Satlantas Polres Jombang langsung turun ke jalan menggelar kampanye tertib lalu lintas di Perempatan Jalan KH Wahid Hasyim, kawasan Taman Kebon Rojo.
Petugas membagikan brosur, cokelat sebagai reward bagi pengendara tertib, hingga memberikan helm baru untuk warga yang kedapatan memakai helm rusak.
“Kita memberikan brosur dan reward coklat kepada pengendara tertib. Apabila pengendara helmnya rusak, kita berikan helm,” ujar Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspita Sari, Senin (17/11).
Rita mengatakan Operasi Zebra tahun ini mengutamakan edukasi dan pencegahan, namun tetap disertai penindakan bagi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
“Operasi Zebra Semeru 2025 terdiri dari 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif. Penindakan dilakukan melalui ETLE, dan tilang manual diterapkan apabila pelanggaran mengakibatkan fatalitas laka lantas,” jelasnya.
Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Semeru 2025 di Jombang yaitu:
1. Tidak memakai helm SNI
2. Tidak memakai sabuk keselamatan
3. Membonceng lebih dari satu orang
4. Pengendara di bawah umur
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan ponsel saat berkendara
7. Melawan arus
8. Pelanggaran ODOL (Over Dimension Over Load)
Penindakan dilakukan dengan sistem hunting serta patroli mobil ETLE. Rita berharap operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat. “Melalui operasi ini, kami ingin mengajak masyarakat lebih disiplin di jalan raya agar kecelakaan bisa ditekan,” pungkasnya. (*)






