KabarBaik.co – DPRD Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember pada Rabu (6/11) lalu.
Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi kesiapan KPUD dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember meminta KPUD bersumpah ulang untuk menegaskan komitmen netralitasnya.
“Kami ingin KPUD bersumpah demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Holil Asyari dari Fraksi Golkar, Jumat (8/11).
Holil menjelaskan bahwa permintaan sumpah ini bukanlah tuduhan, melainkan upaya untuk menanggapi keresahan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada DPRD.
Sehingga Pansus dibentuk khusus guna merespon kekhawatiran ini.
Menurut Holil, masyarakat menginginkan jaminan bahwa KPU Jember bekerja dengan netralitas penuh.
“Kami ingin memastikan tidak ada prasangka buruk dari publik terhadap KPUD,” tegasnya.
Holil mengungkapkan bahwa terdapat indikasi ketidaknetralan di tingkat bawah.
“Kami memiliki bukti bahwa beberapa penyelenggara menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon,” katanya.
Selain itu, Holil juga menyoroti pengelolaan anggaran besar oleh KPU Jember.
“Anggaran ini adalah amanah rakyat, jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya penuh penekanan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jember, Desi Angraeni, menegaskan bahwa pihaknya tidak perlu bersumpah ulang karena sudah disumpah di awal masa jabatan.
“Sumpah jabatan adalah komitmen integritas yang kami hormati pada awal kami sebelum menjabat,” kata Desi.
Desi menambahkan bahwa KPU Jember selalu berusaha transparan dalam setiap langkahnya.
“Kami terbuka dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja kami,” jelasnya.
KPU Jember, menurut Desi, sudah menyerap 94% anggaran yang dialokasikan dari APBD.
“Sisanya akan kami gunakan sesuai perencanaan hingga awal tahun 2025,” ujarnya mengenai pengelolaan anggaran.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pengawasan publik sangat penting untuk menjaga kredibilitas Pemilu.
“Dewan dan masyarakat berhak mengawasi kami, dan kami siap untuk itu,” tandas Desi.
Rapat ini berakhir dengan KPU Jember berjanji tetap menjaga netralitas. Namun, tuntutan Pansus agar KPU Jember bersumpah ulang tetapi tidak dipenuhi dan rapat di tunda hingga yang belum ditentukan.(*)