KabarBaik.co – Pansus Pilkada DPRD Jember mengaku kecewa Komisi Pemilihan Umum (KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Jember.
Berdasarkan pantauan, Pansus Pilkada sendiri menjadwalkan RDP dimulai pukul 14.00 WIB.
Namun hingga pukul 15.00 WIB, pihak KPU dan Bawaslu tidak terlihat dalam ruangan rapat tersebut.
Ketua Pansus Pilkada, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, pihaknya kecewa dengan tidak hadirnya penyelenggara pemilu itu.
“Kami mengundang untuk memastikan KPU dan Bawaslu berkerja dengan profesional. Karena mendapati adanya laporan kecurangan. Hal itu kan perlu kami tanyakan,” ujar Ardi, Rabu (20/11).
Ardy juga menyampaikan, bahwa ketidakhadiran KPU mapun Bawaslu memang ada pemberitahuan.
“Kalau suratnya kami telah terima yang menyatakan tidak bisa hadir karena masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, kami paham itu. Tapi mau sampai kapan alasan seperti ini padahal tinggal 7 hari lagi sudah coblosan,” jelasnya.
Sementara anggota Pansus Pilkada, Muhammad Holil Asy’ari mengaku kecewa dengan tidak hadirnya penyelenggra Pemilu tersebut.
“Kita ini hanya ingin menjalankan tugas kami sistem pengawasan. Apalagi dana untuk penyelenggara itu uang negara wajar jika kita memantau itu,” kata pria yang akrab disapa Ra Holil itu.
Ia meminta KPU dan Bawaslu lebih koperatif agar proses Pilkada Jember ini, berjalan transparan.
“Kalau memang kedepan tidak hadir lagi kami yang akan mendatangi kantor KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. (*)