KabarBaik.co, Jember – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK untuk mempromosikan potensi daerah di media sosial pribadi mendapat sorotan dari kalangan legislatif.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, meminta agar strategi ini mengedepankan pendekatan persuasif dan sukarela.
Candra menegaskan bahwa mengenalkan produk unggulan, budaya, hingga destinasi wisata Jember memang menjadi tanggung jawab kolektif.
Namun, ia mewanti-wanti agar kebijakan tersebut tidak berubah menjadi beban baru yang diiringi dengan ancaman sanksi disiplin bagi pegawai yang lalai atau tidak sempat mengunggah konten.
“Semangat kita sama, yaitu membawa nama Jember ke kancah yang lebih luas. Tapi perlu diingat, jangan sampai ada kesan bahwa ASN justru terbebani oleh urusan di luar tugas pokoknya,” ungkap Candra, Sabtu (13/6).
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, prioritas utama seorang abdi negara adalah memberikan pelayanan publik yang prima sesuai tupoksi masing-masing.
Oleh karena itu, gerakan promosi daerah idealnya dibangun atas dasar kesadaran dan rasa memiliki (sense of belonging), bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
“Menurut kami Pemkab seharisnya untuk merangkul para pegawai secara humanis agar partisipasi tumbuh secara alami. Suasana kerja yang nyaman tanpa tekanan psikologis akan menjaga performa pelayanan masyarakat tetap optimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan citra positif daerah akan jauh lebih kuat jika dipromosikan secara organik dan penuh antusiasme oleh para ASN, ketimbang karena keterpaksaan.
Melalui pendekatan yang tepat, Candra optimistis target Pemkab Jember untuk mendongkrak popularitas daerah di ranah digital dapat tercapai secara efektif tanpa memicu keresahan di lingkungan birokrasi.(*)






