KabarBaik.co, Banyuwangi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi meminta adanya audit dan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Khususnya di Kabupaten Banyuwangi. GMNI meminta MBG di Bumi Blambangan diaudit total.
Permintaan itu dilontarkan menyusul dugaan praktik jual beli titik lokasi dalam program MBG yang menyeret mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami mencermati kemungkinan adanya dampak dari kasus tersebut di tingkat daerah. Kami meminta pemerintah dan instansi terkait memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai tujuan awal program,” kata Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Riyan Bachtiar.
Riyan menjelaskan Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. Karena itu, setiap proses pelaksanaannya harus bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada transaksi kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Jual beli titik lokasi MBG harus menjadi perhatian serius. Sebab, apabila benar terjadi, praktik tersebut dapat mencederai semangat pemerataan manfaat program yang ditujukan untuk masyarakat, khususnya peserta didik.
GMNI Banyuwangi meminta adanya keterbukaan terkait mekanisme penentuan titik lokasi, proses penunjukan mitra, hingga pelaksanaan program di lapangan.
“Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mencari keuntungan pribadi. Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus dibuka secara terang-benderang kepada publik,” ujarnya.
Selain mendorong audit dan investigasi, GMNI Banyuwangi juga akan membuka pojok aduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan jual beli titik lokasi MBG.
Pojok aduan tersebut akan dibuka mulai besok melalui layanan daring maupun secara langsung di sekretariat GMNI Banyuwangi yang berada di Jalan Ikan Tongkol, belakang lapangan IKIP Banyuwangi.
“Kami dari GMNI juga akan membuka pojok aduan terkait dugaan jual beli titik dengan dokumen dan data yang mendukung,” kata Riyan.
Sementara itu, Sekretaris DPC GMNI Banyuwangi, M. Andri Hidayat mengatakan, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis pemerintah.
“Kami mendesak seluruh pihak yang memiliki kewenangan untuk membuka informasi secara transparan terkait mekanisme penentuan titik lokasi MBG. Keterbukaan informasi sangat penting agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.






