KabarBaik.co, Jombang – Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan dari PC PMII Jombang.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai dugaan penyimpangan itu tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam tujuan utama program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.
Ketua Bidang Eksternal PC PMII Jombang, Purwanto, mengatakan Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak Indonesia.
Karena itu, pelaksanaannya harus berlangsung secara bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.
“Yang dipertaruhkan dalam persoalan ini bukan hanya anggaran negara. Yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak Indonesia yang menjadi penerima manfaat program. Karena itu setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara terbuka dan tuntas,” kata Purwanto dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Menurutnya, MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dengan cakupan yang luas dan anggaran yang besar, program tersebut harus dijaga dari berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi mengurangi manfaat bagi masyarakat.
Purwanto menilai munculnya dugaan jual beli titik SPPG menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program. Ia mengingatkan agar pelaksanaan MBG tidak disusupi praktik rente, percaloan proyek, maupun kepentingan yang mengutamakan keuntungan pribadi.
“Program yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat jangan sampai berubah menjadi ruang bagi broker proyek mencari keuntungan. Jika itu terjadi, maka tujuan mulia program akan tercederai,” ujarnya.
PMII Jombang pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah lebih konkret dengan melakukan audit nasional terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, khususnya terkait proses penentuan titik SPPG.
Menurut Purwanto, langkah administratif saja belum cukup untuk menjawab berbagai pertanyaan publik yang muncul terkait dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami berharap pemerintah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Audit nasional diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa program ini benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Tak hanya itu, PMII Jombang juga mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga KPK, untuk menelusuri seluruh aspek yang berkaitan dengan dugaan jual beli titik SPPG.
Mereka menilai pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap individu tertentu, tetapi juga pada mekanisme kebijakan dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pelaksanaan program.
“Jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, gratifikasi, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Purwanto.
Di tingkat daerah, PMII Jombang juga mendorong penguatan pengawasan publik terhadap pelaksanaan Program MBG. Mereka meminta Pemkab Jombang, khususnya Satgas MBG daerah, membuka informasi terkait proses penentuan titik SPPG dan mekanisme pengawasannya.
Purwanto menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap program yang menyangkut kepentingan anak-anak dan masa depan bangsa.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana program ini dijalankan, siapa yang terlibat dalam prosesnya, dan bagaimana pengawasannya dilakukan. Transparansi adalah cara terbaik untuk memastikan program tetap berada pada jalur yang benar,” ujarnya.
PMII Jombang menegaskan Program Makan Bergizi Gratis harus tetap difokuskan pada tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesejahteraan masyarakat.
Mereka mendesak pemerintah membuka seluruh proses penentuan titik SPPG, melakukan audit tata kelola secara menyeluruh, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Jangan sampai masa depan anak Indonesia dikorbankan oleh kepentingan segelintir pihak. Program Makan Bergizi Gratis harus benar-benar menjadi program untuk rakyat, bukan untuk kepentingan broker proyek,” pungkasnya.






