KabarBaik.co – Pemkot Surabaya hari ini Jumat (19/12) resmi meluncurkan parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) dengan pembayaran non tunai. Sistem parkir digital ini masih dalam tahap uji coba.
Parkir digital ini juga masih meminta pengisian polling warga. Langkah ini penting, untuk mengukur respons dan dukungan masyarakat terhadap kebijakan baru tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa digitalisasi parkir ini tidak sekadar bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi lebih pada membangun kepercayaan masyarakat.
“Diharapkan dengan parkir digital ini biaya parkir bisa langsung masuk ke rekening Pemerintah Kota Surabaya. Ini bukan hanya untuk menaikan PAD tapi juga untuk meningkatkan kejujuran, trust kepercayaan masyarakat,” kata Eri.
Mengenai teknis pelaksanaannya, Eri menjelaskan bahwa masa transisi akan berlangsung hingga akhir Januari 2026. Selama periode ini, warga masih diperbolehkan membayar secara tunai, namun kewajiban non-tunai sepenuhnya akan diberlakukan mulai Februari dengan menggunakan e-toll, QRIS, atau kartu debit.
“Ketika polling sudah selesai, kita jalan non-tunai. Ya kita harus bisa bergerak. Sekali lagi non tunai ini bukan menaikkan pendapatan, tapi meningkatkan kejujuran,” terang Eri.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menambahkan bahwa sistem ini didukung oleh teknologi Electronic Data Capture (EDC) dan aplikasi ponsel pintar. Keberadaan alat ini berfungsi untuk memastikan setiap transaksi parkir memiliki jejak digital yang jelas, sehingga warga bisa mendapatkan bukti pembayaran yang valid.
“Semua pembayaran non tunai kita bisa terima. Karena mendapat support dari alat-alat (yang kami gunakan), baik smartphone maupun EDC,” ungkap Trio.
Penerapan parkir digital ini akan dilakukan secara bertahap di berbagai penjuru kota mulai tahun 2026. Trio merinci, pada akhir bulan Januari praktiknya akan dikembangkan di 717 titik lokasi dan Februari 716 titik baru.
“Nanti total adalah 1.510 titik lokasi parkir (digital) di awal bulan Februari 2026,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini, sistem tersebut sudah mulai aktif digunakan di beberapa area strategis, termasuk kawasan Balai Kota, Taman Bungkul, serta seluruh gedung tempat khusus parkir milik Pemkot Surabaya. (*)







