KabarBaik.co – Pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana Moch. Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah) yang akan kembali maju pada Pilkada Trenggalek 2024 dipastikan cuti selama masa kampanye. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto.
“Bupati dan wakil bupati Trenggalek telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara,” ujar Edy, Senin (16/9).
Edy menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan Surat Gubernur Jawa Timur, yang menyetujui pengajuan cuti tersebut. “Cuti ini diperuntukkan bagi bupati dan wakil bupati Trenggalek,” tambahnya.
Cuti di luar tanggungan negara ini akan berlangsung selama tahapan kampanye Pilkada 2024, yakni dari 25 September hingga 23 November 2024. “Sesuai ketentuan, cuti dilaksanakan selama masa kampanye atau selama dua bulan,” jelas Edy.
Selama cuti tersebut, jabatan bupati dan wakil bupati Trenggalek akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs). Menurut Edy, Pjs ini akan diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. “Yang berwenang mengusulkan Pjs adalah gubernur kepada Menteri Dalam Negeri,” paparnya.
Edy juga menambahkan bahwa Pjs yang akan diusulkan adalah pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Dari rapat koordinasi, yang bisa diusulkan menjadi Pjs adalah pejabat Pemprov,” pungkasnya. (*)






