KabarBaik.co – Guru Kesenian SMPN 1 Trenggalek Eko Prayitno dianiaya dan diteror orang yang mengaku keluarga siswa usai menyita HP salah satu siswa. Bagaimana kronologi penyitaan HP tersebut?
Dari informasi yang dihimpun, saat itu Eko sedang memberikan pelajaran kepada murid-muridnya. Saat itu pembelajaran dibagi ke dalam delapan kelompok. Setiap kelompok boleh menggunakan dua HP untuk membantu tugas yang diberikan.
Sebenarnya siswa di SMPN 1 Trenggalek tidak dibolehkan menggunakan HP saat pelajaran berlangsung. Siswa yang membawa HP diminta untuk memasukkan HP nya ke loker yang telah disediakan. HP sendiri boleh digunakan atas izin guru untuk keperluan tertentu, termasuk untuk mendukung pelajaran.
Mata pelajaran Eko sendiri saat itu belum tuntas karena terjeda oleh pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat semua anak sudah makan MBG dan sedang proses mengumpulkan ompreng MBG, Eko melihat siswi berinisial ND sedang menggunakan HP.
Awalnya Eko mengira ND sedang menggunakan HP untuk mendukung tugasnya. Namun saat didekati, ternyata ND membuka HP tidak untuk mendukung pembelajaran.
Eko pun menegur ND. Dan Eko bertanya apakah ND juga melakukan hal serupa minggu lalu. ND mengakui ia juga melakukan hal serupa minggu lalu. Namun saat itu Eko tidak menegur ND.
Eko lalu menyita HP ND setelah sebelumnya ND enggan menyerahkan HP nya. Eko lalu melanjutkan pelajarannya dengan memberi syok terapi ke siswanya dengan cara mengisi suatu wadah dengan air, kemudian menceburkan batu ke dalamnya.
Siswa lain tahu jika yang diceburkan ke wadah berisi air adalah batu. Namun ND mengira yang diceburkan ke wadah air adalah HP miliknya.
Saat pulang, Eko menyerahkan HP milik ND ke bagian kesiswaan sesuai prosedur yang ada dan HP itu akan dikembalikan ke siswa esok hari. ND sendiri disebut menangis saat pulang karena kasus HP tersebut.
Imbas HP itu akhirnya terjadi saat Eko dipukuli seorang pria yang mengaku sebagai keluarga ND. Selain dipukuli, Eko juga diancam rumah dan sekolah akan dibakar.
Eko mengaku telah berusaha menjelaskan bahwa ponsel milik siswa tersebut sudah diserahkan ke bagian kesiswaan, bukan ia yang memegangnya. Namun penjelasan itu tidak digubris.
“Saya sudah jelaskan kalau HP diserahkan ke kesiswaan, bukan saya yang pegang. Tapi dia tidak terima dan langsung menyerang saya,” kata Eko, Minggu (2/11).
Eko menegaskan penyitaan HP dilakukan berdasarkan aturan sekolah yang berlaku.
“Aturannya kan jelas. Kalau siswa menggunakan HP tanpa izin guru mata pelajaran, maka HP disita dan diserahkan ke bagian kesiswaan. Itu bukan hukuman pribadi, tapi aturan sekolah,” tegas Eko. (*)






