KabarBaik.co – Pasangan suami istri Zaidi, 62 tahun, dan Istianah, 52 tahun, di Dusun Gepuro, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi berkeinginan mengadopsi jabang bayi yang ditemukan di rumahnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini.
“Informasi yang kami terima pemilik rumah ingin mengadopsi si bayi,” kata Henik, Sabtu (18/5).
Kendati demikian proses adopsi tidak bisa dilakukan tiba-tiba. Ada prosedur yang harus dilalui.
“Jadi harus tetap prosedural sesuai aturan dan tahapan yang ada,” terangnya.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu saat ini dirawat di RSUD Blambangan. Kondisinya sehat dan normal dengan bobot 3,3 kg dan panjang 50,1 cm.
“Bayi dalam kondisi sehat saat ini petugas kami sedang melakukan assesment di RSUD Blambangan,” kata Henik.
Pihaknya saat ini juga berkomunikasi dengan UPT. Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo. Koordinasi ini untuk menentukan nasib anak ini kedepannya.
“Kita berkoordinasi dengan UPT PPSA Sidoarjo. Kalau sudah dipastikan sehat nanti ada serah terima untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Sebagai informasi bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di rumah pasangan suami istri Zaidi, 62 tahun, dan Istianah, 52 tahun pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 03.30 WIB.
Bayi ditemukan dalam tas ransel diletakkan di kursi bambu. Kondisinya mengenaskan berlumuran darah dan masih menjuntai tali pusarnya.
Bayi ini diduga sengaja dibuang orang tuanya tak lama setelah dilahirkan. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pembuang si bayi.(*)