KabarBaik.co – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya pengiriman ribuan botol minuman keras jenis arak di Jalur Banyuwangi–Jember, Rabu pagi (8/10).
Penindakan dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, Kecamatan Kabat, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, mengatakan saat itu petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel berwarna merah dengan nomor polisi N-8653-UG yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, truk yang dikemudikan oleh TAS, 26 tahun, warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang, ternyata mengangkut 36 karton minuman keras jenis arak.
“Setiap karton berisi 50 botol, dengan total sebanyak 1.800 botol tanpa dokumen resmi,” kata Rama.
Setelahnya sopir, kendaraan dan ribuan botol arak itu diamankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.







