PCNU Jombang Tegas Menata Aset Perkumpulan, Cegah Penguasaan Pribadi

oleh -19 Dilihat
29b8023d e015 434a 9650 7fc57896a57d
Wakil Ketua PCNU Jombang H Basyaruddin. (Foto: Teguh Setiawan)

KabarBaik.co – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang tahun 2025 tengah fokus menata aset-aset perkumpulan.

Langkah ini diambil untuk memastikan aset kepemilikan perkumpulan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat, bukan malah dikuasai dan disalahgunakan oleh pengurus atau pribadi.

Wakil Ketua PCNU Jombang H Basyaruddin, menyampaikan bahwa upaya penataan aset ini merupakan amanah organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (Perkum).

“PCNU Jombang tidak ingin aset-aset perkumpulan menjadi milik pengurus. Maka, perlu ada penataan sesuai AD/ART dan Perkum,” tegasnya.

Cak Kaji Dien, sapaan akrabnya, menyebut penataan aset ini merupakan hasil kajian dalam Musyawarah Kerja (Musker) dan menjadi salah satu amanat dari Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jombang.

“Kita tidak ingin aset-aset milik NU yang awalnya didirikan oleh PCNU kemudian berpindah tangan menjadi milik perorangan atau kelompok tertentu. Jangan sampai ini terjadi pada kepengurusan yang dipimpin oleh KH Hasan dan KH Fahmi,” ungkapnya melalui pesan yang diterima wartawan pada Selasa (18/2).

PCNU Jombang memiliki berbagai aset penting, baik berupa tanah, gedung, maupun badan usaha yang didirikan oleh NU, seperti Rumah Sakit NU dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) NU Jombang. Saat ini, penataan aset lebih terfokus pada BMT NU Jombang, berdasarkan sejarah lembaga keuangan tersebut.

“BMT NU Jombang ini perlu perhatian khusus. Sejarahnya, lembaga keuangan ini didirikan pada era KH Isrofil Amar dan KH Nashir, dan diamanahkan melalui Lembaga Perekonomian NU,” terangnya.

Keseriusan PCNU menata aset, terutama BMT NU, muncul setelah banyaknya keluhan dari jemaah dan pengurus di tingkat MWC NU. Mereka mempertanyakan perubahan yang terjadi pada BMT NU Jombang, yang kini dirasakan seakan-akan melepas peran-peran dari keberadaan PCNU Jombang.

“Banyak MWC NU yang menanyakan perubahan BMT NU ini, padahal pendiriannya diinisiasi oleh PCNU dan MWC-MWC di tingkat kecamatan,” ujar Basyaruddin.

“Niat kita adalah untuk khidmat di NU, oleh karena itu semua badan usaha yang memakai nama NU dan logo NU harus patuh terhadap aturan yang berlaku di NU,” tambahnya.

Pihaknya berharap dengan penataan ini, seluruh aset milik perkumpulan dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi. Menjaga aset milik umat, dan menghindari terjadinya peralihan yang tidak sesuai dengan tujuan jam’iyah.

“Kita kembalikan lagi tujuan jam’iyah dan prinsip organisasi untuk menjaga aset milik umat dapat dikelola dengan baik,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.