KabarBaik.co – Penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mulai diberlakukan lebih ketat. Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) menjadi titik awal pengawasan, khususnya untuk rute Indonesia Timur seperti Labuan Bajo, Waingapu, dan Maumere yang kerap dilintasi truk bermuatan berlebih.
Penertiban perdana dilakukan dengan menyasar kendaraan yang akan dimuat ke kapal KM Dharma Rucitra VII milik PT Dharma Lautan Utama. Pengawasan digelar di depan gate utama Terminal GSN dengan melibatkan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Fokus utama adalah kendaraan yang secara fisik terlihat melebihi batas dimensi maupun kapasitas muatan yang diizinkan.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari dimensi muatan yang melampaui bak belakang dan atap kabin, rangka tambahan berbahan kayu atau besi, hingga muatan yang digantung di sisi kanan, kiri, maupun bawah kendaraan. Tak sedikit pula kendaraan yang kedapatan membawa barang mudah terbakar seperti kasur dan material serupa.
Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, ST., MT., menegaskan bahwa keselamatan pelayaran adalah hal utama.
“Penertiban ODOL ini bagian dari upaya memastikan kapal, muatan, penumpang, dan seluruh pihak yang terlibat tetap dalam kondisi aman. Aturan berlaku untuk semua kegiatan di pelabuhan dan akan ditegakkan secara konsisten,” ujarnya, Senin (18/8).
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, menambahkan, pelabuhan bukan hanya pintu keluar masuk barang, tetapi juga penumpang.
“Jika kendaraan masuk tanpa sesuai aturan, risikonya bukan hanya pada kapal, tetapi juga keselamatan penumpang dan kelancaran bongkar muat. Karena itu, kami mendukung penuh penertiban ini sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keselamatan pelayaran,” jelasnya.
Dukungan serupa datang dari PT Dharma Lautan Utama. Kepala Cabang Surabaya perusahaan tersebut menegaskan bahwa standar keselamatan juga diterapkan di pelabuhan tujuan.
“Keselamatan kapal, awak, penumpang, dan barang adalah prioritas kami. Karena itu, kebijakan serupa akan kami jalankan di pelabuhan tujuan seperti Waingapu, agar standar keselamatan tetap berlaku di seluruh rute pelayanan kami,” katanya.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syaifuddin Rodji, juga menegaskan komitmennya.
“Polres siap bersinergi dalam penegakan aturan. Penertiban ODOL adalah langkah untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut, apalagi di jalur ke Indonesia Timur yang sering dilintasi kendaraan berdimensi tak wajar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas akan memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas) agar kegiatan berjalan tanpa hambatan.
Truk yang terindikasi melanggar aturan langsung diminta putar balik untuk mengurangi muatan sebelum diizinkan naik ke kapal. Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengemudi dan operator, sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran di jalur rawan Indonesia Timur.