KabarBaik.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember mengumumkan penyesuaian layanan administrasi kependudukan (admindukcapil) menyusul rencana rehabilitasi gedung kantor utama di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari.
Proses rehabilitasi ini telah berlangsung mulai Senin (13/10) hingga (29/12).
Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro menjelaskan bahwa rehabilitasi gedung ini berdampak pada operasional layanan di kantor utama.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan berbagai layanan alternatif yang telah disiapkan.
“Nanti ada layanan Prioritas seperti di Aplikasi Lahbako di mana masyarakat dapat mengurus adminduk melalui aplikasi Lahbako yang tersedia di kantor kecamatan, kantor desa, dan kelurahan sesuai alamat di Kartu Keluarga (KK),” ujar Bambang, Selasa (14/10).
Menurut Bambang, pelayanan adminduk akan dioptimalkan melalui aplikasi Lahbako. Aplikasi tersebut dapat diakses di kantor kecamatan, kantor desa, dan kelurahan masing-masing sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan layanan online secara mandiri melalui aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WA Online (WhatsApp Online).
”Khusus untuk dokumen KTP-el dan KIA (Kartu Identitas Anak), terdapat penyesuaian lokasi pencetakan dokumen fisik,” katanya.
“Untuk wilayah tiga kecamatan kota (Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang), pencetakan dilakukan di halaman Gedung Balai Serba Guna Kaliwates. Yakni, dengan menggunakan mobil layanan keliling Monalisa,” imbuhnya.
Untuk Kecamatan lain, pencetakan KTP-el akan dilaksanakan di delapan kecamatan yang telah ditentukan, yaitu di Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.
Ia menambahkan, seluruh warga Jember agar memanfaatkan layanan yang telah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui layanan online selama kantor utama Dispendukcapil sedang dalam masa rehabilitasi. (*)








