KabarBaik.co – Sejumlah awak media mengalami kesulitan saat hendak meliput acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Jombang Warsubi, dan Wakil Bupati KH Salmanudin Yazid, di Gedung DPRD Jombang pada Rabu (5/3) malam.
Akses peliputan dibatasi secara ketat oleh pihak Sekretariat Dewan (Setwan), yang hanya memberikan Id Card khusus kepada sejumlah wartawan terpilih.
Akibat pembatasan ini, banyak wartawan yang tidak dapat memasuki ruang paripurna DPRD Jombang, tempat acara sertijab berlangsung.
Mereka terpaksa menunggu di luar gedung, bahkan di pagar belakang, meskipun telah menunjukkan kartu pers resmi dari media masing-masing.
“Kami sangat menyayangkan pembatasan akses ini. Wartawan bukan pengemis yang perlu dibatasi kinerjanya,” tegas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang, Muhammad Mufid, yang turut hadir di lokasi.
Mufid menjelaskan bahwa wartawan profesional bekerja sesuai prosedur dan etika jurnalistik. Pembatasan akses dengan alasan Id Card khusus sangat tidak beralasan, mengingat wartawan telah membawa kartu pers resmi dan memiliki kompetensi yang teruji.
“Kami bekerja dilindungi oleh undang-undang. Tugas kami adalah meliput, bukan membuat kekacauan merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers,” tambah Mufid.
PWI Jombang mengecam tindakan pembatasan ini dan mendesak DPRD Jombang untuk berbenah dalam hal keterbukaan informasi publik.
Mereka menekankan pentingnya akses yang sama bagi semua wartawan untuk meliput kegiatan-kegiatan penting yang menyangkut kepentingan masyarakat.(*)






