Pembangunan Flyover Gedangan Sidoarjo Dipercepat, Pengadaan Lahan Dijadwalkan 2026

oleh -797 Dilihat
Suasana perempatan Gedangan saat lengang (Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co – Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa pembangunan Flyover Gedangan adalah kebutuhan mendesak untuk mencegah kemacetan jangka panjang di jalur Sidoarjo–Surabaya.

Kemacetan di kawasan perempatan Gedangan disebut semakin tidak terkendali, terutama pada jam sibuk dan musim liburan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyebut bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus ekonomi masyarakat.

“Kalau proyek ini tertunda, kemacetan akan makin parah dan berdampak langsung pada aktivitas harian warga dan pelaku usaha,” ujar Subandi, Kamis (20/11).

Menurut Subandi, Flyover Gedangan sudah masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga pemerintah daerah wajib memastikan tahapan berjalan sesuai jadwal. Tahap terdekat adalah pementasan (pengadaan) lahan yang ditarget dimulai pada 2026.

“Ini sudah PSN, jadi Pemkab harus mengawal penuh agar prosesnya tidak bergeser,” ungkapnya.

Dari total kebutuhan anggaran pembebasan lahan yang diperkirakan mencapai Rp 340 miliar, Pemkab telah menyiapkan hingga Rp 200 miliar. Sisanya akan disinergikan melalui skema pendanaan pusat. Total bidang terdampak mencapai 157 bidang, sebagian besar berupa lahan usaha, termasuk kantor Polsek Gedangan dan sebuah masjid.

Rancangan teknis dari Kementerian PUPR menyebut panjang konstruksi mencapai 475 meter, dengan luasan trase lahan 13.400 meter persegi. Angka tersebut belum termasuk tanah sisa yang tidak dapat dimanfaatkan, sehingga kebutuhan anggaran bisa meningkat dari rencana awal.

Untuk menghindari penundaan, Pemkab bersama Forkopimda membentuk satgas pembebasan lahan. Satgas ini melibatkan BPN, kejaksaan, hingga dinas terkait untuk mempercepat proses administratif dan teknis.

“Satgas ini kita bentuk supaya seluruh mekanisme lebih cepat, khususnya saat terjadi keberatan atau perbedaan valuasi tanah,” kata Subandi.

Ia menegaskan bahwa salah satu kunci percepatan adalah terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok). Setelah Penlok keluar, appraisal harga tanah baru dapat dilakukan secara resmi.

“Penlok harus terbit dulu supaya appraisal berjalan. Kalau ada lahan dengan nilai tinggi atau bermasalah, nanti BPN dan pengadilan akan ikut menangani,” jelasnya.

Subandi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan proyek tidak menemui jalan buntu di tengah perjalanan.

“Flyover Gedangan ini tidak hanya urusan Pemkab, tetapi kebutuhan strategis masyarakat. Semua pihak sudah sepakat untuk mengawal,” tegasnya.

Dengan dukungan anggaran dan pembentukan satgas, Pemkab optimistis pembebasan lahan dapat dimulai sesuai jadwal pada 2026. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk kemacetan yang selama ini membebani warga, pengendara, hingga distribusi barang di kawasan utara Sidoarjo. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.