KabarBaik.co – Terkuak sudah siapa pelaku yang membuan bayi di puing-puing sebuah bangunan yang sedang dilakukan renovasi, tepatnya yang berada di Perumahan Mojoroto Indah blok F37, Kota Kediri pada Minggu petang (15/9).
Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fatur Rozikin mengatakan bahwa pelaku dang ibu dari bayi ditangkap usai pulang kerja pada Kamis petang (19/9) di Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Pelaku merupakan sesosok perempuan warga Desa Semen, berinisial F dan berusia 37 tahun. Untuk sementara motif pelaku ialah merasa tidak bisa mencukupi kebutuhan untuk membesarkan anak-anaknya sebab sudah memiliki empat orang anak.
“Untuk pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Perumahan Mojoroto Indah Kota Kediri,” ucapnya, Jumat (20/9).
Kronologinya, terduga pelaku melahirkan secara mandiri di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di dalam selokan atau parit yang ditemukan ari-ari.
Alasannya ialah tak memiliki biaya. Pelaku diancam dengan undang-undang perlindungan anak dan penelantaran.
“Dari selokan dia melahirkan sendiri ari-arinya dipotong dan menggunakan pisau yang sudah disiapkan dari rumah,” tambahnyaz
Sebelumnya diberitakan, sesosok bayi laki-laki ditemukan di tengah puing-puing bangunan sebuah rumah yang sedang dilakukan renovasi di Perumahan Mojoroto Indah blok F37, Kota Kediri pada Minggu petang (15/9).
Imam Puji Santoso, ketua RT setempat mengatakan lokasi penemuan bayi tersebut merupakan sebuah rumah hunian milik salah satu warganya yang bernama Tri Pitoyo yang tengah direhab. (*)