Pembunuh Tri Retno di Jombang Ditangkap, Pelaku Suami Siri Korban

oleh -162 Dilihat
WhatsApp Image 2025 11 22 at 3.55.01 PM
Pelaku pembunuhan istri siri di Mojoagung Jombang saat digelandang petugas (Teguh Setiawan)

KabarBaik.co – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah, 63, warga Mojoagung, Jombang. Pelaku yang sempat kabur usai melakukan aksinya seperti yang diduga selama ini yakni Purnomo, suami siri dari korban.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar pulau.

“Pelaku ini benar merupakan suami siri dari korban. Dari pengakuan sementara, ia melakukan aksinya pada Minggu malam. Kemudian pada Minggu pagi, pelaku kabur menggunakan bus menuju Pelabuhan Merak, Banten, lalu menyeberang ke wilayah Lampung,” ujar Dimas kepada wartawan, Sabtu (22/11).

Pelarian pelaku berakhir pada Jumat (21/11) sekitar pukul 23.15 WIB. Ia berhasil diamankan aparat kepolisian di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah linggis, selimut dan bantal yang digunakan untuk menutupi korban, serta uang tunai dan perhiasan yang dibawa pelaku saat melarikan diri.

“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan lagi nanti,” tambah Dimas. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.