KabarBaik.co – Kematian sang buah hati MHM, 7 tahun, putra dari pasangan Juli Eko Prasetyo dan Silvia Dwi Purnama warga Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan menyisakan luka mendalam, pada Sabtu (9/8) kemarin.
Betapa tidak, bocah belia yang masih duduk di bangku SD kelas 1 itu meninggalkan keluarga secara tragis, tewas dibunuh MA, 32 tahun. Korban dan pelaku masih bertetangga.
Bocah di Pasuruan Dianiaya Hingga Tewas, Polsek Wonorejo Amankan Tetangga Korban
Sang ayah Juli Eko yang saat itu mendapat kabar dari keluarga bahwa korban meninggal akibat dianiaya hingga tewas, oleh tetangga sendiri saat main di teras rumah.
Atas kejadian ini, Juli meminta pertanggungjawaban dan hukuman setimpal kepada pelaku yang tidak lain tetangganya. Hukuman sesuai dengan perbuatan menghilangkan nyawa anaknya.
“Mohon kepada penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman semaksimal mungkin, pelaku telah menghilangkan nyawa,” kata Juli diselimuti kesedihan, Selasa (12/8).
Rumah Terduga Pembunuh Bocah di Pasuruan Dirusak Massa
Juli mengenang sebelum peristiwa, dirinya saat itu akan mengajak sang anak melihat karnaval. Namun, malah berita buruk yang didengarnya.
“Saya janjian sama anak untuk melihat karnaval pulang kerja, tapi keburu dapat kabar meninggal di tangan tetangga,” terangnya.
Dengan kejadian berharap orang tua selalu menjaga sang buah hati, meskipun mereka orang dekat apalagi orang luar yang bisa mengancam keselamatannya.(*)







