Pemerintah Pastikan Harga Sapi Hidup Stabil, Pelaku Usaha: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

oleh -69 Dilihat
Pedagang daging sapi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah adanya laporan di lapangan yang mengindikasikan penjualan di atas harga acuan maksimal yang ditetapkan pemerintah di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah ini merupakan arahan Menteri Pertanian yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, guna menjaga stabilitas harga daging sapi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026,” tegas Mentan Amran dalam keterangan persnya 3 Februari lalu.

Mentan Amran juga menegaskan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika memanfaatkan momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat pada hari besar keagamaan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Saber Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan yang terdiri dari unsur Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, POLRI, dinas yang membidangi perdagangan provinsi dan kabupaten/kota telah melaksanakan inspeksi mendadak di RPH Jatimulya Bekasi dan RPH Dharma Jaya Cakung pada Minggu (8/2). Dalam sidak tersebut terindikasi terdapat over faktur harga penjualan sapi hidup di tingkat rumah potong hewan.

Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan langsung mengundang para pimpinan perusahaan penggemukan sapi (feedloter) dan RPH untuk hadir dalam rapat stabilisasi. Dalam suratnya, disebutkan adanya indikasi penjualan dengan harga Rp 56.500 per kilogram bobot hidup di tingkat RPH.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menyampaikan, pertemuan tersebut memastikan kembali disiplin harga di seluruh rantai pasok agar menjaga stabilisasi harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

“Dan kami pada malam itu juga langsung melakukan penelusuran dan hari ini kami memastikan lagi bahwa ke-3 feedloter yang sapinya dijual di RPH Dharma Jaya di atas harga yang ditetapkan pemerintah ini ternyata di harga feedloter-nya sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp 55.000 per kilogram berat hidup bahkan ada salah satu feedloter itu menjualnya di RPH Rp 55.500 (di bawah Rp 56 ribu, Red),” kata diaz

Namun berdasarkan penelusuran di lapangan, harga Rp 56.500 per kilogram bobot hidup tersebut bukan berasal dari feedloter, melainkan terjadi pada transaksi lanjutan di tingkat distributor. Jika dari distributor diteruskan lagi ke pihak berikutnya, pemerintah menegaskan harga di RPH tetap harus mengacu pada kesepakatan, yakni Rp 56.000 per kilogram bobot hidup.

Ia menekankan disiplin tersebut penting demi menjaga harga daging di pasar tetap mengikuti ketentuan pemerintah.

“Hal ini tentu akan menjaga harga daging sapi di pasar di bawah atau paling tidak itu di batas harga acuan penjualan di tingkat konsumen sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 di mana harga daging sapi paha depan itu maksimal Rp 130.000 dan paha belakang maksimal Rp 140.000,” kata Agung.

Dari sisi pelaku usaha, komitmen mengikuti kebijakan pemerintah juga ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Djoni Liano.

“Tadi arahan pak Dirjen menyampaikan kepada kami dan kami atas nama asosiasi seluruh anggota sampai saat ini masih komit dan mengikuti surat Dijen dengan harga tersebut,” ujar Djoni.

Gapuspindo, lanjut dia, akan segera mengomunikasikan kembali ke seluruh pelanggan. “Tadi juga arahan pak Dirjen diminta seluruh anggota Gapuspindo akan mengkomunikasikan ke semua customer-nya bahwa harga di RPH itu Rp 56.000. Kalau customer distributor melanjutkan ke distributor lain, silakan tapi harganya tetap Rp 56.000,” ujarnya.

Dari pengelola RPH, komitmen pengawasan juga diperkuat. Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya, Irwan Nusyirwan, memastikan pihaknya akan menjaga disiplin harga di area pemotongan.

Ia menambahkan koordinasi dengan asosiasi segera dilakukan agar implementasi berlangsung cepat. Bila ditemukan pelanggaran, pengelola RPH siap mengambil langkah tegas dan meminta dukungan aparat.

“Kami menyampaikan bahwa meminta bantuan juga dari pihak kepolisian agar mendampingi kami apabila terjadi kami memutuskan untuk memutuskan hubungan dengan pemotong pemotong yang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan,” katanya.

Komitmen pengawalan juga datang dari unsur penegak hukum. Perwakilan Satgas Pangan Polri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah.

“Kami pada intinya adalah Satgas Pangan Polri kami siap untuk bekerja sama dan koordinasi dengan para pihak dalam hal ini Kementerian dan lembaga terkait untuk melaksanakan dan menjamin stabilisasi harga pokok pangan dalam hal ini mungkin adalah daging sapi,” ujarnya.

Bagi masyarakat, hasil rapat ini memberi kepastian bahwa harga daging sapi tetap berada dalam kendali pemerintah. Disiplin di tingkat feedlot, distributor, hingga RPH diharapkan mencegah kenaikan yang bisa membebani pembeli. Negara hadir memastikan aturan dipatuhi, sementara asosiasi dan aparat ikut mengawal pelaksanaannya di lapangan.

Dengan pola pengawasan aktif dan respons cepat, pemerintah berharap stabilitas terus terjaga sehingga pasokan tersedia dan masyarakat dapat memperoleh daging sapi dengan harga yang wajar hingga periode hari besar keagamaan nasional.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.