Pemerintah Tetapkan Regulasi Baru ISPO untuk Perkuat Sertifikasi, Transparansi Data, dan Insentif Nyata bagi Pekebun

oleh -80 Dilihat
kementan
Ilustrasi

KabarBaik.co – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO – Indonesian Sustainable Palm Oil) sebagai bagian dari komitmen nasional dalam memperkuat tata kelola sektor kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Ditjenbun, Kuntoro Boga Andri dalam kegiatan sosialisasi ISPO di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (4/12) menyampaikan bahwa regulasi ini menegaskan pemberlakuan sertifikasi ISPO bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, termasuk perusahaan dan pekebun rakyat dan merupakan langkah penguatan hilirisasi serta pengamanan posisi sawit nasional di pasar internasional.

“ISPO bukan sekadar sertifikasi administratif. Regulasi ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memastikan pengelolaan perkebunan sawit yang memenuhi prinsip keberlanjutan, legalitas, dan transparansi. Dengan regulasi ini, pemerintah memastikan penerapan standar yang adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekebun,” terang Kuntoro.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, pemerintah menetapkan masa transisi penerapan selama empat tahun serta akan memfasilitasi sertifikasi ISPO bagi pekebun. Pemerintah juga menyediakan pendampingan teknis, penguatan kelembagaan pekebun, dan dukungan dalam pemenuhan persyaratan administratif serta teknis sertifikasi. Selain itu, pemerintah akan mengoperasionalkan Sistem Informasi Sertifikasi ISPO sebagai platform digital nasional.

Dengan diberlakukannya peraturan ini, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan di sektor kelapa sawit dapat mengambil langkah proaktif dalam memenuhi kewajiban sertifikasi serta berperan aktif dalam mendorong praktik perkebunan yang bertanggung jawab.

“Indonesia berkomitmen untuk menjadi produsen minyak sawit berkelanjutan kelas dunia. Peraturan ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di pasar global, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani dan pelaku sawit nasional,” tegasnya.

Walaupun pemberlakuan kewajiban sertifikasi ISPO bagi pekebun diwajibkan 4 tahun ke depan namun bukan berarti menyurutkan untuk berISPO karena pemerintah hadir untuk memfasilitasi pekebun.

Melalui aturan ini, Kementan memperkuat mandat untuk memberikan fasilitasi pendampingan teknis agar para pekebun mampu menerapkan prinsip dan kriteria ISPO. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan bahwa petani sawit memiliki kemampuan yang sama dengan pelaku usaha besar dalam memenuhi standar ISPO.

Pendampingan tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendamping, serta pelaku industri hilir guna mempercepat proses sertifikasi di tingkat tapak. “Kami ingin memastikan bahwa pekebun tidak berjalan sendiri. Negara hadir mendamping pekebun ,” tegas Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kuntoro Boga Andri.

Menanggapi terbitnya aturan baru ISPO, Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, menyampaikan bahwa penguatan standar keberlanjutan ini akan berdampak langsung pada peningkatan nilai tambah bagi pekebun.

“Kami optimistis kelapa sawit Indonesia akan semakin kuat, berkelanjutan, dan menjadi mesin kesejahteraan bagi jutaan pekebun di masa depan. Aturan baru ISPO ini memberikan fondasi yang lebih jelas, lebih tegas, dan lebih berkeadilan,” ujar Kuntoro.

Kuntoro menjelaskan bahwa hilirisasi tidak dapat dipisahkan dari aspek keberlanjutan. Produk hilir yang masuk pasar global, baik pangan, oleokimia, maupun energi, semakin memerlukan pembuktian jejak keberlanjutan dari kebun. Dengan demikian, sertifikasi ISPO menjadi instrumen kunci untuk membuka akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan posisi tawar petani.

“Dengan implementasi ISPO yang lebih ketat dan pendampingan yang terstruktur, kami ingin memastikan petani rakyat bisa masuk ke rantai pasok industri hilir secara lebih proporsional. Hilirisasi hanya akan berhasil jika petani berada dalam posisi yang kuat dan memenuhi standar keberlanjutan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tengah menyelaraskan berbagai program, termasuk peremajaan sawit rakyat (PSR), digitalisasi data pekebun, peningkatan produktivitas, serta penguatan kemitraan berkeadilan agar seluruh pelaku usaha bisa memenuhi regulasi baru ini dengan baik.

Regulasi baru ISPO ini sekaligus menjadi bagian dari roadmap besar pemerintah dalam memperkuat tata kelola sawit nasional. Dengan pendekatan yang lebih terukur dan kolaboratif, Kementan mendorong agar seluruh pelaku usaha dapat menerapkan praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan perkebunan, perlindungan lingkungan, penanganan dampak sosial, serta peningkatan kesejahteraan petani.

Kementan berharap kebijakan ini dapat memperkuat posisi minyak sawit Indonesia sebagai produk strategis global yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.