KabarBaik.co — Polisi mengungkap keberadaan kebun ganja skala rumahan di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Jombang, Jawa Timur. Pemilik ganja berinisial R, 43, mengaku membeli bibit ganja dari luar negeri melalui sistem daring.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan pengakuan tersebut disampaikan R saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Jombang.
“Yang bersangkutan mengaku membeli bibit secara online dari luar negeri dan sudah satu kali panen selama tiga bulan menanam. Hasil panen diakui dipakai sendiri,” kata Ardi kepada wartawan, Selasa (16/12).
Meski demikian, polisi belum sepenuhnya percaya dengan pengakuan tersangka. Pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Menurut Ardi, budi daya ganja yang dilakukan R tergolong profesional. Tanaman ganja ditanam menggunakan pot atau polybag dan ditempatkan di sejumlah ruangan dalam rumah kontrakan tersebut.
“Salah satu ruangan dibuat tertutup seperti tenda dan dilengkapi alat pengatur suhu serta pendingin ruangan,” ujar Ardi.
Selain itu, polisi juga menemukan tanaman ganja di area dapur. Di bagian belakang rumah, tersangka membuat area khusus menyerupai greenhouse yang ditutup plastik bening untuk mengatur suhu, kelembapan, dan pencahayaan.
“Metode ini digunakan untuk menjaga iklim tetap optimal dan melindungi tanaman,” jelas Ardi.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada Senin (15/12), polisi menyita 110 batang tanaman ganja yang ditanam dalam pot. Seluruh barang bukti tersebut diangkut menggunakan dua truk Dalmas menuju Polres Jombang.
Polisi juga mengamankan 5,3 kilogram daun ganja yang baru dipetik. Daun ganja tersebut disimpan dalam wadah khusus dan disembunyikan di dalam lemari pendingin.
Saat ini, R telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan tangan terborgol.
Ardi menambahkan pengungkapan kebun ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial Y di wilayah Cukir, Kecamatan Diwek.
“Dari keterangan Y, muncul nama R yang menanam ganja di rumah kontrakan di Mojongapit,” pungkasnya. (*)






