KabarBaik.co – Pemilik sedan BMW berwarna pink bernopol P 44 PII menampik bahwa dirinya melakukan penodongan senjata api kepada juru parkir di Jalan Benterang Baru, Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi. Pemilik mobil itu bernama Muhammad Murni Abdullah, seorang pengusaha asal Banyuwangi.
Melalui kuasa hukumnya, Moch Zaeni membenarkan bahwa mobil sedan pink yang dimaksud adalah milik kliennya. Namun dia membantah adanya penodongan senjata api seperti yang dilaporkan warga.
“Yang perlu kami klarifikasi adalah, apabila ada (informasi) ada orang yang diduga mengeluarkan senjata, itu tidak benar,” kata Zaeni, Kamis (31/10).
Zaeni tak menjelaskan pasti siapa pengemudi mobil sedan pink itu saat peristiwa terjadi. Bisa jadi, kata dia, kendaraan tersebut dikendarai oleh sopir Murni ketika kejadian.
“Mungkin nanti kami cek juga di jadwal karena klien kami super sibuk. Jadi tidak mungkin satu kendaraan riwa-riwi. Kadang kendaraan riwa-riwi ke mana-mana, tapi kadang bukan beliau (yang mengemudikan),” lanjutnya.
Soal dimiliki atau tidaknya senjata api oleh kliennya, Zaeni juga tak memberi jawaban. Ia meminta agar pertanyaan tersebut disampaikan ke penyidik kepolisian. Zaeni mengatakan, pihaknya telah memberi keterangan ke polisi terkait kejadian ini.
Ia menduga, isu penodongan senjata api dimunculkan oleh orang-orang yang tak senang dengan bisnis kliennya.
“Bisa jadi dari persaingan bisnis yang tidak baik,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang juru parkir di Kabupaten Banyuwangi mengaku ditodong dengan senjata api oleh pengemudi kendaraan. Sang juru parkir bernama Fanani tersebut telah melapor ke polisi.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Banterang Baru, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Rabu (30/10). Tepatnya di dekat Toko Abba Mart, tempat juru parkir tersebut bekerja. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi pun kini tengah melakukan proses penyidikan.(*)