Pemilik Terjerat Utang, Rumah Mewah di Puri Surya Jaya Sidoarjo Dieksekusi

oleh -408 Dilihat
Petugas mengevakuasi perabotan rumah ke atas truk saat proses eksekusi di Perum Puri Surya Jaya Cluster Nagoya (Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co – Suasana tegang mewarnai proses eksekusi sebuah rumah dua lantai di Perum Puri Surya Jaya Cluster Nagoya, Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, Kamis (4/12). Eksekusi dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo setelah pemilik rumah, Radikal Mahendra, tersandung persoalan utang yang membuat asetnya dilelang melalui KPKNL.

Proses pengosongan rumah tidak berjalan mulus. Penolakan dari pihak termohon membuat situasi sempat memanas. Adu mulut antara pihak pemohon dengan termohon tidak terhindarkan ketika petugas mulai mengeluarkan barang dari dalam rumah.

Meski begitu, suasana yang sempat memanas tersebut tidak berujung pada benturan fisik. Aparat kepolisian yang disiagakan di lokasi memastikan eksekusi dapat tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

Petugas juru sita kemudian mengevakuasi isi rumah secara bertahap. Barang-barang yang ada di dalam rumah diangkut ke luar menggunakan tiga truk, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Eksekusi ini berdasarkan risalah lelang tanah dan bangunan seluas 240 meter persegi,” ujar Ketua Panitera PN Sidoarjo, Rudy Hartono, Kamis (4/12). Ia menegaskan bahwa proses tersebut adalah tahapan lanjutan dari lelang KPKNL.

Dasar eksekusi merujuk pada Perk.No.22/Eks.RL/2025/PN.Sda, di mana pemohon eksekusi adalah Lisa Ardiana, pemenang lelang sebagaimana tercantum dalam risalah KPKNL No.325/10.02/2025-01 tanggal 1 Agustus 2025. Permohonan eksekusi sendiri telah diajukan sejak awal 2025.

Rudy menambahkan sebelum eksekusi dilakukan, pengadilan telah lebih dulu memberikan aanmaning atau teguran agar objek sengketa diserahkan secara sukarela. Namun karena tidak dipenuhi hingga batas waktu berakhir, pengadilan melanjutkan eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.