Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Legalitas UMKM Kuliner Rumahan, Pelaku Usaha Kantongi NIB dan Sertifikat Halal

oleh -94 Dilihat
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani fasilitasi legalitas UMKM kuliner rumahan
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat menemui pedagang kuliner ruamahn di Desa Jajag, Gambiran

KabarBaik.co, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memfasilitasi legalitas pelaku usaha kuliner rumahan yang berdagang di pasar takjil.

Seperti ibu-ibu rumah tangga pelaku usaha kuliner rumhan di lingkungan Kampung baru, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Di kampung ini terdapat sekitar 20 ibu rumah tangga menjadi pelaku kuliner rumahan.

Selama Ramadan mereka memproduksi menu-menu khas berbuka, seperti kue cenil, urap-urap, aneka sayuran, lauk-pauk, dan makanan berbuka lainnya.
Produksi mereka untuk memenuhi kebutuhan para pedagang di lapak-lapak pasar takjil dan warung-warung.

Untuk menjamin keamanan dan memberikan kepastian halal pada produk kuliner yang dijual, Bupati Ipuk memfasilitasi pengurusan legalitas usaha bagi para pelaku kuliner. Mulai nomor izin berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikasi halal.

“Legalitas usaha sangat penting bagi para pelaku UMKM. Selain mereka bisa mendapatkan kepastian hukum atas asetnya, juga meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memberikan kemudahan akses permodalan melalui perbankan,” ujar Ipuk.

Fasilitasi legalitas UMKM dilakukan secara gratis. Tak sekadar membantu mengurus dokumen, Pemkab Banyuwangi juga rutin memberikan sosialisasi dan pendampingan pada mereka.

“Semoga dengan legalitas ini, produk para usaha kuliner rumahan ini kian laris,” kata Ipuk.

Salah satu pelaku kuliner rumahan, Fitria Sundari adalah salah satunya. Wanita paruh baya yang setiap harinya memproduksi kue cenil dan cilok itu kini mengaku lega telah mengantongi dokumen legalitas usaha.

“Awalnya tidak tahu kalau harus memiliki legalitas usaha. Terima kasih Ibu Bupati sudah membantu saya mengurus NIB dan sertifikat halal. Sekarang usaha saya sudah resmi dan diakui halal,” kata Fitria.

Fitria adalah salah satu dari ibu-ibu di lingkungan Kampung baru yang memproduksi kuliner tradisional. Tempat tinggalnya memang dikenal sebagai kampung produsen jajanan tradisional.

Hampir semua ibu rumah tangga di wilayah itu memproduksi makanan rumahan untuk dijual di pasar oleh pihak kedua.

“Kami hanya membuat masakan, nanti sudah ada penampungnya. Jadi kami tidak repot karena sudah pasti terjual,” ungkapnya.

Selama momen Ramadan seperti sekarang, ibu-ibu ini banting stir dengan membuat hidangan takjil yang memang sangat diburu saat waktu berbuka puasa. Yang sebelumnya mereka membuat aneka jajanan basah, kini berganti haluan membuat aneka hidangan siap santap. Seperti lodeh, lauk pauk, hingga takjil khas Ramadan.

Seperti yang dilakoni Puji Astuti. Produsen donat dan kue lapis itu selama Ramadhan ini beralih membuat aneka lauk pauk.

“Harus pinter lihat peluang. Saat puasa biasanya masyarakat antusias berburu takjil dan lauk. Makanya saya inisiatif menjual lauk pauk. Alhamdulillah laris,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.