Pemkab Banyuwangi Minta Maaf usai Viral Bus Wisatawan Disandera Warga Bangsring

oleh -377 Dilihat
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Taufik Rohman. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan respons cepat atas kejadian pemalakan dan penyandraan bus wisatawan Surabaya di Destinasi Wisata Bangsring Underwater Banyuwangi yang terjadi Sabtu (13/12) kemarin. Hasil koordinasi dengan lintas sektor, dua warga pelaku pemalakan berhasil diamankan polisi.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Taufik Rohman menyampaikan permohonan maaf atas adanya kejadian tersebut.

Ia memastikan bahwa kedua warga pelaku pemalakan bukan bagian dari pengelola resmi maupun pelaku pariwisata di Bangsring, melainkan bertindak secara pribadi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut,” kata Taufik, Minggu (14/12).

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen pelayanan publik, Pemkab Banyuwangi menyatakan siap mengembalikan dana pungutan atau pemalakan yang telah diminta kepada bus wisatawan.

Ia juga mengaku akan membenahi tata kelola wisata di Banyuwangi menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pengawasan destinasi akan diperketat dan koordinasi dengan aparat keamanan serta pengelola destinasi terus diperkuat. Pemkab Banyuwangi menjamin keamanan wisata menjadi prioritas utama.

“Wisatawan adalah tamu kehormatan Banyuwangi. Pemerintah hadir dan bertanggung jawab. Kami pastikan tidak ada wisatawan yang dirugikan,” tegas Taufik.

Disbudpar Banyuwangi mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata, Pokdarwis, pelaku usaha, dan masyarakat sekitar untuk bersatu menjaga keamanan, kenyamanan, dan kebersihan destinasi, demi memastikan Banyuwangi tetap menjadi daerah tujuan wisata yang aman, ramah, dan terpercaya.

“Pemkab Banyuwangi memastkkan, setiap tindakan yang merugikan wisatawan akan ditindak, hak wisatawan dipulihkan, dan keamanan destinasi dijamin,” tandasnya.

Sementara itu Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menambahka kedua pelaku telah diamankan. Mereka bernama Busahra, 56 tahun warga Desa Bangsring, dan Joddy Soebiyanto 61 tahun, warga Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo.

Eko Darmawan menyatakan, kedua terduga pelaku diberi hukuman wajib lapor, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Saat ini kedua terduga pelaku kita terapkan wajib lapor. Keduanya masih dalam pengawasan pihak kepolisian,” terangnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polsek Wongsorejo akan meningkatkan patroli di kawasan wisata, terutama pada hari libur dan jam rawan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengelola wisata, serta tokoh masyarakat guna memberdayakan warga sekitar secara legal dan tertib.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.