KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyerahkan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada penjaga palang pintu kereta api dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono secara langsung menyerahkan kepesertaan tersebut. Dalam kesempatan yang sama juga diberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan jaminan hari tua senilai Rp 5.925.650 kepada ahli waris pekerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan pekerja rentan.
“Ini bukti bahwa negara hadir. Pekerja bisa terlindungi lewat BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari perawatan di rumah sakit hingga santunan jika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujarnya.
Melalui program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjamin seluruh biaya pengobatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis. Selain itu, ahli waris pekerja berhak menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta.
“Dengan dukungan pemerintah daerah, diharapkan perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja formal maupun informal di Banyuwangi,” tegasnya.






