KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah progresif dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana dengan membentuk Klaster Logistik Penanggulangan Bencana. Klaster ini bertujuan memastikan distribusi bantuan bagi korban bencana berjalan cepat, tepat, dan transparan.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan pentingnya pembentukan klaster logistik sebagai respons terhadap tingginya potensi bencana di wilayah setempat. Menurutnya, 40 persen wilayah Bojonegoro berupa kawasan hutan yang sebagian kondisinya gundul, sehingga rawan menimbulkan bencana seperti kekeringan, tanah longsor, maupun banjir bandang.
“Kawasan hutan yang luas di Bojonegoro dan kondisinya gundul berdampak besar terhadap ancaman bencana seperti kekeringan, longsor, dan banjir bandang,” ujar Setyo Wahono, Rabu (1/10).
Selain itu, aliran Sungai Bengawan Solo yang membentang di Bojonegoro serta aktivitas pengeboran minyak dan gas juga menjadi faktor risiko sekaligus potensi yang perlu dikelola dengan baik. Wahono berharap dengan adanya klaster logistik, kebutuhan penanganan bencana dapat lebih cepat teridentifikasi dan tersinkronisasi lintas sektor.
“Hal ini krusial untuk memenuhi standar pelayanan minimum di bidang kebencanaan,” tegas Wahono.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi, menjelaskan bahwa pembentukan klaster logistik dimaksudkan untuk mempercepat kolaborasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan. “Maksud utama dari kegiatan ini adalah membangun fungsi komunikasi dan koordinasi antar elemen dalam penanganan bencana yang efektif dan efisien,” terang Heru.
Klaster ini akan melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Harapannya, bantuan logistik dapat disalurkan tepat waktu, tepat sasaran, serta terorganisir dengan baik, sehingga mempercepat pemulihan masyarakat terdampak sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah.
Heru menjelaskan, dasar hukum pembentukan klaster ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan BNPB terkait sistem manajemen logistik dan peralatan. Adapun pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025. (*)






