KabarBaik.co – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera memproses Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa. Dia juga mengingatkan para kades agar amanah menjalankan tugas-tugas mereka.
Wahono menyampaikan pernyataan itu saat sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa. “Akhirnya ADD (alokasi dana desa) saya tandatangani dan ada penambahan poin di perbupnya,” jelas Wahono, Senin (17/3).
Wahono menjelaskan beberapa poin dalam perbup tersebut. Yaitu, menggalokasikan 10 persen dari ADD untuk pengentasan kemiskinan berupa ayam petelur melalui program pemberdayaan mandiri keluarga. Sasarannya adalah keluarga prasejahtera yang berada di desil 2 dan 3. “Ini hukumnya wajib untuk tahun ini,” tegas Wahono.
Wahono menyebut, poin perbup tambahan ini untuk menyatukan persepsi dan menjawab keresahan masyarakat utamanya tentang kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya angka usia sekolah. Dia juga menginstruksikan untuk memperhatikan sasaran yang tepat.
Wahono juga memastikan semua warga Bojonegoro mendapat BKK dengan prioritas. Terutama yang dapat membangun konektivitas wilayah, seperti Pembangunan jalan akan menyesuaikan kondisi daerah. Artinya, tidak ditentukan pembangunan menggunakan aspal, paving atau cor. Tapi dilihat kondisi kelayakan jalan secara keilmuan menyesuaikan masing-masing wilayah.
“Soal jembatan, ini yang diutamakan dan bertahap. Menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing. Dengan begitu ekonomi berjalan. Mari sama-sama mengentaskan kemiskinan dan menaikkan indeks IPM kita terkhusus memberi perhatian pada anak-anak putus sekolah,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro Muji Martopo, yang hadir dalam acara tersebut mensupport dan mengingatkan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi kepada para kades terkait pembangunan. Ia mengajak para kades untuk mengubah paradigma dalam memandang DD, ADD maupun BKK.
“Mari kita dukung Bapak Bupati dan Ibu Wabup dengan semangat baru. Saya hanya ingin setelah kumpul di sini, setelah kegiatan ini, dana desa maupun ADD tidak ada yang menyimpang lagi. Mari dengan paradigma bahwa DD, ADD, dan BKK bukan milik perseorangan. Saya yakin 2025 di zaman Bupati dan Wabup baru tidak ada lagi yang menyimpang,” tegasnya.
Sosialisasi ini sendiri menjadi salah satu langkah agar mempercepat pertumbuhan ekonomi, mempercepat pelaksanaan kegiatan desa, memperkuat transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana, juga sebagai sinkronisasi program Pemkab Bojonegoro. (*)