KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa melalui program Penilaian Desa Nawakarsa 2025. Salah satu bentuk konkret dukungan itu adalah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat desa, mulai dari BPD, ketua RT hingga RW.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik, Abu Hasan, menyampaikan bahwa program ini bertujuan mendorong pemerintahan desa yang progresif dan melayani. Menurutnya, bupati dan wakil bupati Gresik memberikan perhatian yang besar terhadap penguatan desa, tidak hanya melalui anggaran yang cukup besar, tetapi juga lewat perlindungan terhadap aparat desa.
“BPD kini tidak hanya mendapat kenaikan tunjangan penghasilan, tapi juga dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula ketua RT dan RW. Jika mereka mengalami kecelakaan, ada jaminan pengobatan. Jika sampai meninggal, ada asuransi kematian yang ditanggung Pemkab Gresik,” ujar Abu Hasan.
Tak hanya itu, Pemkab Gresik juga membuka lebar partisipasi perempuan dalam pemerintahan desa. Abu Hasan menegaskan bahwa tidak ada batasan gender bagi warga yang ingin mendaftar menjadi anggota BPD, ketua RT, atau RW. “Silakan warga perempuan mendaftar. Tidak ada alasan gender menghalangi niat membangun desa,” tegasnya.
Program Penilaian Desa Nawakarsa merupakan bagian dari upaya Pemkab Gresik memperkuat kapasitas dan akuntabilitas desa. Selain perlindungan sosial, desa-desa juga menerima manfaat layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC).
Dengan pendekatan menyeluruh yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan, Pemkab Gresik berharap desa-desa dapat tumbuh menjadi simpul pelayanan publik yang tangguh dan berdaya. (*)





