KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengoperasikan kembali layanan shuttle bus gratis dari dan menuju Bandara Notohadinegoro. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat konektivitas transportasi publik serta menjamin kelancaran mobilitas penumpang antara pusat kota dan bandara.
Pengaktifan kembali armada ini merupakan wujud komitmen Bupati Jember dalam menghadirkan pelayanan transportasi yang terintegrasi, aman, dan ramah kantong bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Gatot Triyono menjelaskan bahwa operasional bus telah disesuaikan dengan jadwal penerbangan.
“Layanan ini gratis dan disediakan khusus untuk mempermudah akses masyarakat. Kami operasikan mengikuti jadwal penerbangan yang ada,” ujar Gatot saat dikonfirmasi pasa Sabtu (7/2).
Ia mengatakan di awal tahun 2026, antusiasme masyarakat menunjukkan tren positif. Dengan kapasitas armada sebanyak 25 kursi, tercatat rata-rata 10 hingga 15 penumpang memanfaatkan fasilitas ini setiap harinya.
“Saat ini, penggunaan dari arah bandara menuju kota memang lebih tinggi karena jadwal kedatangan pesawat lebih pasti,” tambah Gatot.
Manfaat layanan ini dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya Seger Haryono, warga Kecamatan Jenggawah. Ia menilai layanan ini sangat meringankan beban biaya perjalanan.
“Sangat praktis dan membantu, terutama bagi yang baru tiba di Jember. Kita tidak perlu pusing mencari jemputan atau keluar biaya tambahan lagi,” ungkapnya.
Pemkab Jember berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Dishub juga mengimbau semua pihak untuk membantu menyosialisasikan layanan ini agar akses menuju Bandara Notohadinegoro semakin mudah dijangkau oleh seluruh kalangan.
Berikut adalah detail rute dan jadwal yang perlu diketahui masyarakat:
Rute Menuju Bandara :
Terminal Tawangalun → Stasiun Jember → Bandara Notohadinegoro.
Rute Menuju Kota: Bandara Notohadinegoro → Tegal Besar → Alun-alun Jember (Halte Pendopo) → Stasiun Jember → Terminal Tawangalun.
Titik Turun Tambahan: Penumpang juga diperbolehkan turun di sepanjang jalur lintasan seperti kawasan Jl. Gajah Mada, Jl. Sultan Agung, dan Jl. Trunojoyo. (*)






