KabarBaik.co– Pemkab Jombang resmi menggelar Kick Off Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya proses perumusan kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.
Acara tersebut digelar di Ruang Soero Adiningrat, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, dan dihadiri Bupati Jombang Warsubi yang diwakili Wakil Bupati Salmanudin, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji beserta para Wakil Ketua, jajaran staf ahli, asisten, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Wakil Bupati Jombang Salmanudin menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap mengacu pada visi, misi, serta delapan program prioritas Asta Cita.
Namun demikian, perumusan RKPD 2027 yang mengusung tema Integrasi Pengembangan Industri-Perdagangan dengan Sektor Primer akan menghadapi tantangan berat, terutama dari sisi fiskal.
“Berdasarkan tinjauan awal kemampuan keuangan daerah, kita memproyeksikan adanya tekanan yang cukup berat pada postur APBD tahun 2027. Ada potensi defisit yang menuntut kita untuk tidak lagi bekerja dengan cara-cara biasa,” ujar Salmanudin, Selasa (16/11).
Ia menegaskan pentingnya penerapan efisiensi belanja secara ketat serta penajaman skala prioritas pembangunan. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus meninggalkan pola perencanaan yang bersifat rutinitas tanpa dampak nyata.
“Jangan lagi ada kegiatan hanya karena ‘biasanya tahun lalu ada’. Hapus kegiatan copy-paste yang tidak berdampak,” tegasnya.
Salmanudin juga meminta setiap perangkat daerah menghitung kebutuhan program secara cermat serta memprioritaskan program wajib nasional dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan.
Poin krusial lainnya yang disoroti Wakil Bupati adalah kewajiban pemenuhan Mandatory Spending Infrastruktur Pelayanan Publik. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2027, minimal 40 persen dari total belanja APBD harus dialokasikan untuk sektor tersebut.
“Ini poin paling krusial. Tahun 2027 adalah tahun penentuan bagi infrastruktur Jombang. Berdasarkan regulasi, kita diwajibkan memenuhi mandatory spending infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja APBD,” jelasnya.
Sejalan dengan hal itu, Wakil Bupati mengajak jajaran eksekutif dan legislatif untuk menyamakan persepsi.
Ia berharap usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 dapat difokuskan pada menu kegiatan yang lebih spesifik, terukur, serta berorientasi pada pembangunan infrastruktur strategis yang berkelanjutan. (*)







