KabarBaik.co – Pemkab Kediri bersama instansi terkait menggelar rapat kordinasi perihal adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan usaha pertambangan di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Asisten 1 Sekda Kediri Sukadi mengatakan, bahwa di Kabupaten Kediri sedang ada proyek pembangunan jalan tol yang dinamikanya sangat luar biasa.
Masalah pertambangan ini menjadi satu hal yang seksi sehingga semua orang bisa melihat dan jika lihat pemberitaan di media sosial sudah cukup viral.
“Jalan tol ini dibangun tidak dengan menggunakan APBN tapi dengan skema KPBU atau murni swasta bayangkan berapa investasi yang dikeluarkan,” katanya, Jumat (18/4).
Di lain sisi target proyek jalan tol harus sudah selesai pada bulan November dan saat ini trayek dari Semampir ke arah bandara sedang dalam pembangunan fisik.
“Jika ingin proyek ini selesai salah satu faktor pendukungnya adalah material,” terangnya.
Sukadi menambahkan, dengan adanya surat dari Dinas ESDM Provinsi Jatim, pihaknya sudah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk membantu PT Balaraja untuk memenuhi kekurangan dokumen yang diperlukan.
Sementara itu, perwakilan PT Balaraja Sakti Nusantara, Nurul menyampaikan akan melengkapi dokumen yang diperlukan serta segera dikirim ke dinas terkait.
Sedangkan Perwakilan DPMPTSP Provinsi Jatim Fauzi mengatakan bahwa posisi pihaknya mudah jika dokumen sudah komplit semua maka SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan) bisa dilanjutkan prosesnya. Dan masalah intinya adalah terkait tata ruang.
Di tempat terpisah, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji secara tegas menyampaikan supaya PT Balaraja mematuhi larangan beroperasi sesuai surat yang telah diterbitkan oleh Dinas ESDM Pemprov Jatim.
“Jadi selama kelengkapan/persyaratan belum terpenuhi seluruhnya, jangan beroperasi dulu,” katanya.(*)