Pemkab Lamongan Terapkan WFH Tiap Jumat, Bupati: Jangan Dianggap Long Weekend

oleh -197 Dilihat
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberikan arahan kepada ASN.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberikan arahan kepada ASN.

KabarBaik.co, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mulai menerapkan kebijakan efisiensi energi sekaligus transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk skema kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, mengatakan penerapan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mulai hari ini kita melaksanakan implementasi transformasi budaya kerja ASN sebagaimana arahan pemerintah pusat, termasuk penerapan pola kerja WFH dan WFO,” ujar Yuhronur saat memimpin apel pengambilan sumpah janji PNS di halaman Pemkab Lamongan, Kamis (2/4).

Pria yang akrab disapa Pak Yes itu menjelaskan, skema WFH akan diberlakukan setiap hari Jumat secara selektif. Kebijakan ini hanya berlaku bagi ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Sementara itu, perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja dari kantor atau WFO guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

Tak hanya mengatur pola kerja, Pemkab Lamongan juga mendorong penghematan penggunaan energi dan biaya operasional. Seluruh perangkat daerah diminta lebih bijak dalam penggunaan listrik, bahan bakar minyak (BBM), serta air.

Langkah efisiensi lainnya dilakukan melalui pembatasan penggunaan fasilitas kantor, seperti pendingin ruangan (AC), lift, hingga kendaraan dinas. Selain itu, perjalanan dinas juga dipangkas hingga 50 persen.

Menurut Yuhronur, kebijakan ini merupakan respons terhadap isu krisis energi global sekaligus upaya optimalisasi anggaran daerah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh diartikan sebagai pengurangan beban kerja.

“Jangan sampai kebijakan ini dianggap sebagai long weekend. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap 100 persen,” tegasnya.

Dalam aturan tersebut, setiap perangkat daerah juga diwajibkan mendata ASN yang menjalankan WFH, termasuk lokasi bekerja, yang kemudian dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamongan.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Lamongan juga mengambil sumpah janji 509 PNS. Rinciannya terdiri dari 501 CPNS formasi 2024, satu lulusan PKN STAN, dua lulusan IPDN, dan lima lulusan STTD.

Melalui pelantikan ini, Pemkab Lamongan berharap para ASN baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.(*)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberikan arahan kepada ASN.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberikan arahan kepada ASN.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.