KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah melakukan pengembangan pada 59 jalan lingkungan yang diubah menjadi jalan paving. Proyek ini dilaksanakan di daerah Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar, menyatakan bahwa terdapat beberapa tahap dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Tentu saja kami sudah mulai mengerjakan proyek ini, meskipun ada beberapa tahapan,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (14/8).
Budiar menjelaskan, proses pengerjaan dibagi menjadi beberapa fase. Fase pertama telah dimulai sejak awal 2025 lalu. “Fase kedua sudah diluncurkan pada bulan Juni yang lalu,” ujarnya.
Menurut Budiar, pembangunan jalan lingkungan dengan paving dilakukan karena mempertimbangkan kondisi jalan sebelumnya. Salah satu jalan di Desa Ampeldento sebelumnya adalah jalan tanah.
“Kami memilih menggunakan paving karena rabat tidak memungkinkan. Kondisi awalnya adalah tanah, lalu ditingkatkan menjadi paving dengan ketebalan 8 sentimeter,” tegasnya. (*)