KabarBaik.co, Nganjuk – Pemkab Nganjuk menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas pertambangan baru di Dusun Sanan, Desa Mojoduwur, Ngetos. Melalui Tim Pengendali Kegiatan Tambang, Pemkab bergerak cepat memastikan investasi berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga.
Tim gabungan lintas sektor yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Moh. Yasin, langsung terjun ke lokasi tambang yang dikelola oleh CV. Sejahtera Jaya Usaha Kita. Langkah ini merupakan respons cepat atas instruksi Bupati Nganjuk yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa investasi di Nganjuk berjalan sesuai koridor hukum dan tidak merugikan warga sekitar,” ujar Yasin, Rabu (11/2).
Dalam pertemuan dengan tim, pihak pengelola tambang, Novi Ariyanto, menunjukkan sikap kooperatif. Ia menjelaskan bahwa perizinan tambang telah diperpanjang hingga 13 Mei 2027 dan berkomitmen untuk mengikuti segala regulasi, termasuk aturan perpajakan dan lingkungan.
“Kami sudah dua periode perizinan, memasuki 10 tahun. Untuk periode kedua ini berlaku sampai 2027,” jelas Novi.
Terkait miskomunikasi dengan warga, Novi menjelaskan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan melalui mediasi bersama camat dan perangkat desa. Pihak tambang menyepakati poin-poin aspirasi warga, seperti jam operasional yang memperhatikan jam sekolah, perbaikan jalan jika rusak, serta penyiraman jalan saat musim kemarau untuk mengurangi debu.
Yasin mengapresiasi sikap proaktif pengelola tambang dan memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban penambang. Sementara itu, Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai kontribusi bagi pembangunan daerah.
Berdasarkan Berita Acara, terdapat enam poin utama yang disanggupi oleh CV. Sejahtera Jaya Usaha Kita, meliputi kelengkapan dokumen, kepatuhan regulasi daerah, wajib pajak MBLB, tertib lalu lintas, partisipasi perbaikan jalan, dan reklamasi pasca tambang.
Langkah cepat Pemkab Nganjuk yang memadukan pengawasan dan pembinaan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat di Nganjuk. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dapat berjalan, pendapatan daerah dari pajak MBLB optimal, namun kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga. (*)






