KabarBaik.co, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali menggenjot penanganan sampah dengan pendekatan teknologi. Caranya dengan membelanjakan tiga unit insinerator pada tahun lalu. Sedangkan, pada tahun ini berencana menambah alat pembakar sampah berbasis sistem zero waste dengan anggaran yang diusulkan mencapai Rp 15,2 miliar.
Rencana penambahan insinerator tersebut akan ditempatkan di empat kecamatan yakni Tosari, Puspo, Lekok, dan Bangil. Namun, hingga kini lokasi persis penempatan di masing-masing kecamatan belum ditentukan karena masih dalam proses kajian.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis menjelaskan, penentuan kecamatan sasaran bukan tanpa alasan. Ada sejumlah pertimbangan utama yang menjadi dasar rencana pengadaan tersebut.
“Pertama, produksi sampah domestik di wilayah itu cukup tinggi, kedua ingin mengurangi potensi sampah yang masuk ke TPA. Selain itu, jarak juga kami pertimbangkan karena berpengaruh pada biaya angkut,” ujar Nur Kholis, Rabu (4/1).
Menurutnya, penempatan insinerator di beberapa titik strategis diharapkan mampu memotong rantai pengangkutan sampah jarak jauh. Dengan demikian, beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa ditekan sekaligus mengefisienkan biaya operasional.
Ia menambahkan, sistem insinerator yang akan dibangun mengusung konsep zero waste, yakni meminimalkan residu hasil pembakaran agar tidak kembali menimbulkan persoalan lingkungan baru. “Lokasinya harus memenuhi syarat. Tidak bisa sembarangan, karena menyangkut aspek lingkungan dan sosial,” imbuhnya.
Rencana Pemkab Pasuruan tersebut mendapat dukungan dari DPRD. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, menilai penambahan insinerator merupakan langkah yang tepat dan mendesak dalam menghadapi persoalan sampah yang kian kompleks. “Sampah itu tidak boleh ditumpuk. Harus dikelola dengan konsep zero waste,” tegas Yusuf.
Ia menilai, solusi memperluas shelter atau area TPA bukanlah jawaban jangka panjang. Menurutnya, pendekatan tersebut justru akan memunculkan masalah baru di kemudian hari. “Kalau hanya ditumpuk, tidak akan ada habisnya. Perluasan TPA bukan solusi,” ujarnya.
Yusuf mengingatkan adanya potensi bahaya lingkungan jika sampah terus menumpuk di TPA. Gas metan yang dihasilkan dari timbunan sampah serta cairan lindi berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan membahayakan kesehatan masyarakat. “Gas metan dan lindi itu berbahaya. Bisa mencemari lingkungan kalau tidak ditangani dengan baik,” pungkasnya. (*)






