Pemkab Situbondo Beri Diskon Pajak untuk Masyarakat

oleh -146 Dilihat
situbondo
Bupati dan Wakil Bupati Situbondo. (Ist)

KabarBaik.co – Pemkab Situbondo berkomitmen memberikan potongan pajak bagi wajib pajak 250 persen, sebagai bentuk stimulus ekonomi dan upaya menjaga daya beli masyarakat.

Hal itu tentu sedikit berbeda dengan tren sejumlah kabupaten menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen demi menggenjot pendapatan daerah.

Melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025, pemerintah daerah justru memberikan potongan pajak bagi wajib pajak.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menjelaskan, keputusan memberi diskon PBB ini bukan tanpa perhitungan. Namun, kebijakan fiskal daerah harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga, terutama pasca pandemi dan di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Intinya kita ingin PAD meningkat, tapi bukan dengan membebani masyarakat secara berlebihan. Diskon pajak ini diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak, meningkatkan basis data pajak, dan menjaga daya beli masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Rio itu, Rabu (13/8).

Rio mengatakan, langkah ini juga untuk memaksimalkan sumber pendapatan lain, termasuk optimalisasi retribusi daerah, efisiensi belanja, serta peningkatan investasi melalui kemudahan perizinan.

“Jadi potongan PBB ini diberikan dalam skema diskon pembayaran sebelum jatuh tempo, serta penghapusan denda keterlambatan dan memperluas kanal pembayaran pajak melalui aplikasi digital dan kerja sama dengan perbankan,” katanya.

“Targetnya, dengan insentif ini, tingkat kepatuhan pembayaran PBB meningkat signifikan. Sehingga meski tarif tidak naik, PAD dari sektor pajak tetap bisa terdongkrak,” imbuh Rio.

Ia juga menambahkan, pemberian diskon PBB ini menjadi bagian dari strategi Pemkab dalam mengoptimalkan PAD tanpa membebani warga.

“Pemkab juga meluncurkan berbagai program prioritas dalam P-APBD 2025, mulai dari Vorsa UMKM dengan subsidi bunga 0 persen, perbaikan 364 SD dan SMP, percepatan infrastruktur strategis, hingga digitalisasi sistem retribusi dan pajak daerah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdur Rahman menilai kebijakan ini sejalan dengan visi ‘Situbondo Naik Kelas’ yang diusung Mas Rio dan Wakil Bupati Ulfiyah (Mbak Ulfi).

“Ini langkah yang cerdas. PAD tetap digenjot, tapi masyarakat justru diberi keringanan,” singkatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.