KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus mendorong pengembangan industri batik khas daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengusulkan Hak Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Geografis (HKI-IG) untuk “Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban” kepada Kementerian Hukum dan HAM RI.
Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono mengatakan, usulan tersebut disampaikan saat menghadiri penilaian pemeriksaan substantif indikasi geografis batik tulis tenun gedhog Tuban di Ruang Aryo Tejo Setda Tuban. Menurutnya, perlindungan HKI-IG akan memberikan pengakuan serta perlindungan hukum dan ekonomi bagi para pengrajin maupun Kabupaten Tuban secara keseluruhan.
“Kami berharap para pelaku IKM batik mendukung kebijakan Pemkab Tuban dalam proses penetapan indikasi geografis ini,” ujar Joko, Rabu (13/8).
Selain pengusulan HKI-IG, lanjut Joko, Pemkab Tuban juga memberikan pendampingan intensif kepada pelaku IKM batik. Sekaligus melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kelompok pengrajin, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Hukum RI Kanwil Jawa Timur.
Menurut Joko, dengan adanya perlindungan HKI-IG, diharapkan generasi muda dapat melestarikan batik tulis tenun Gedhog Tuban sebagai warisan budaya leluhur. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk penghargaan dan sarana untuk meneruskan keterampilan membatik, mengembangkan inovasi produk, serta meningkatkan daya saing industri kreatif di Bumi Ronggolawe.
Sementara itu, Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, menegaskan pihaknya secara konsisten berupaya melestarikan dan mengembangkan industri batik khas Tuban. “Hal ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk memajukan IKM batik di Kabupaten Tuban,” tutur Rohman. (*)