Pemkot Batu Mantapkan Layanan Kesehatan, UHC Tembus 99,43 Persen

oleh -229 Dilihat
WhatsApp Image 2025 06 07 at 12.51.33
Wali Kota Batu, Nurochman. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Meski tingkat Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai 99,43 persen, sejumlah tantangan masih harus diatasi, terutama terkait sinkronisasi dan validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan.

Salah satu persoalan yang mencuat adalah ketidaksesuaian data peserta dari sektor swasta. Dari 18.800 badan usaha yang telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, ternyata tidak semuanya merupakan penduduk aktif Kota Batu.

Bahkan, ditemukan adanya 563 kasus kematian yang belum tercatat dalam sistem administrasi, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran karena premi tetap dibayarkan. Atas kondisi tersebut, Wali Kota Batu, Nurochman mengambil langkah konkret untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran peserta jaminan kesehatan.

“Langkah yang kami lakukan yaitu validasi data berbasis DT-SEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional). Kemudian, menonaktifkan secara bertahap sekitar 5.500 peserta yang dinyatakan tidak aktif,” terang Nurochman dalam kegiatannya di Kota Batu, Sabtu (7/6).

Menurutnya, pihaknya melakukan verifikasi ulang terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan data DT-SEN oleh Dinas Sosial. Lalu mendorong desa untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan secara rutin guna menghindari duplikasi dan kesalahan sasaran bantuan.

Selain penataan data administrasi, lanjut Nurochman, Pemkot Batu juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer. Dinas Kesehatan akan menambah fasilitas skrining, seperti Alat EKG portable untuk deteksi dini penyakit jantung dan tes thalassemia di puskesmas. “Langkah ini bertujuan untuk memperkuat deteksi dini dan mengurangi rujukan ke rumah sakit, sehingga pelayanan kesehatan di tingkat pertama dapat lebih efektif,” tegasnya.

Nurochman mengungkapkan, upaya peningkatan layanan kesehatan di Kota Batu juga melibatkan berbagai perangkat daerah (OPD). Di antaranya DPMPTSP Naker akan mengintegrasikan sistem perizinan usaha dengan kewajiban pendaftaran pekerja ke BPJS Kesehatan. BKAD akan melakukan penyesuaian anggaran untuk menjamin pembayaran premi bagi ASN dan P3K baru.

Nurochman menegaskan, bahwa penguatan sistem jaminan kesehatan perlu ditopang oleh revolusi penganggaran dan pengawasan yang ketat dari jajaran pimpinan daerah. “Semua langkah ini kami tempuh agar jaminan kesehatan yang diberikan benar-benar berkualitas, efisien, dan tepat sasaran,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.